Banyuwangi//hariantempo.com -Langkah berani dan penuh kerendahan hati ditunjukkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi dari Partai Gerindra, Suwito, yang secara terbuka meminta maaf kepada para kepala desa (kades) atas pernyataannya yang sempat viral dan menimbulkan kegaduhan di kalangan pemerintah desa. Tindakan tersebut mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak, salah satunya dari Guntur Mardianto, pentolan Aliansi Pengawal Suara Rakyat (APSR) Banyuwangi.
Guntur Mardianto menyebut bahwa apa yang dilakukan Suwito merupakan sikap seorang pemimpin sejati yang berani mengakui kesalahan dan menjunjung tinggi kondusivitas daerah. Menurutnya, tidak banyak pejabat publik yang mampu menunjukkan kelapangan dada dalam menghadapi tekanan publik, terlebih hingga menyampaikan permintaan maaf secara langsung di hadapan masyarakat.
“Pak Suwito telah menunjukkan kualitas seorang negarawan. Beliau mengedepankan kepentingan daerah dan keharmonisan sosial dengan secara gentle meminta maaf. Ini langkah yang patut diacungi jempol,” ujar Guntur.
Namun, meskipun Suwito telah menyampaikan permintaan maaf, APSR menyoroti bahwa hingga kini belum ada satu pun kepala desa yang memberikan respons atau balasan maaf kepada yang bersangkutan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di publik, mengingat pernyataan maaf itu disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral demi meredakan tensi yang sempat meningkat.
Di sisi lain, APSR menegaskan bahwa apresiasi terhadap sikap Suwito tidak menghalangi komitmen mereka dalam mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk tetap menuntaskan berbagai kasus yang diduga melibatkan sejumlah kepala desa di Banyuwangi. Guntur menambahkan bahwa persoalan hukum tidak boleh tenggelam hanya karena munculnya isu lain yang ramai diperbincangkan masyarakat.
“Kami tetap konsisten meminta APH untuk menuntaskan kasus-kasus yang melibatkan beberapa oknum kades. Persoalan hukum harus tetap berjalan sebagaimana mestinya, agar tidak ada anggapan bahwa penyelesaian kasus ini tebang pilih atau mandek begitu saja,” tegasnya.
APSR menilai bahwa penyelesaian kasus-kasus tersebut penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah desa serta untuk memastikan bahwa roda pemerintahan berjalan bersih dan transparan.
Dengan dinamika yang terus berkembang, APSR berharap seluruh pihak dapat menempatkan persoalan secara proporsional: menghargai permintaan maaf Suwito sebagai langkah positif, namun tetap menjalankan proses hukum tanpa pandang bulu.

