Close Menu
HarianTempo.ComHarianTempo.Com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPD Feradi WPI Jatim Setahun Mengabdi, Seumur Hidup Menginspirasi Keadilan

    Juni 1, 2025

    Ciptakan Harkamtibmas Akhir Pekan; Polresta Banyuwangi Gelar KRYD Patroli Skala Besar

    Juni 1, 2025

    Menapak Jejak SMK Negeri Kalibaru: Dari Gedung Lama ke Sekolah Unggulan

    Juni 1, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Home » Polda Metro Jaya benarkan artis Fachry Albar ditangkap karena narkoba
    Hukum & Kriminal

    Polda Metro Jaya benarkan artis Fachry Albar ditangkap karena narkoba

    adminBy adminApril 22, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Share WhatsApp Facebook Email

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya membenarkan bahwa artis berinisial FA yang ditangkap di kediamannya, Jakarta Selatan karena diduga terkait penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) adalah Fachry Albar.

    “Iya, benar, ” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa.

    Namun, Reonald belum dapat merinci lebih jauh kasus yang menjerat artis tersebut.

    Dia menyebutkan saat ini kasus tersebut masih dipegang oleh Polres Metro Jakarta Barat.

    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat (Polres Jakbar) membekuk seorang artis berinisial FA di kediamannya, Jakarta Selatan karena diduga terkait penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba).

    Kasat Resnarkoba Polres Jakbar Kompol Vernal Armando Sambo menyebut bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu (20/4) sekira pukul 20.00 WIB.

    “Kami konfirmasi bahwa telah menangkap seorang pria inisial FA, seorang figur publik dan saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Vernal.

    Hingga kini, petugas masih menyelidiki jenis-jenis narkoba yang disalahgunakan FA.

    “Untuk jenis narkotika, sedang kita dalami. Nanti, untuk lebih jelasnya akan disampaikan oleh humas, kami konfirmasi ke teman-teman sekalian,” ujar Vernal.

    Lebih lanjut, Vernal menyebut bahwa FA kini dominan berkarir di dunia sinetron dan layar lebar serta pernah berkecimpung di dunia musik.

    “Yang bersangkutan saat ini lebih dominan, lebih aktif di bermain sinetron, juga ada film layar lebar. Kemudian, juga ada beberapa serial di Netflix. Tapi pernah juga terkonfirmasi, pernah punya grup musik dan sebagainya,” kata Vernal.

    Baca juga: Polisi bekuk lagi artis FA diduga terkait penyalahgunaan narkoba

    Baca juga: Polisi buru pemasok narkoba ke aktor Andrew Andika

    Baca juga: Aktor Andrew Andika ditangkap polisi karena terkait sabu

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Share. WhatsApp Facebook Email Copy Link
    admin
    • Website

    Related Posts

    Kembalikan Uang Hasil Pungli Mengganggu Penegakkan Hukum Hingga Lahirkan Sanksi Sosial

    Mei 27, 2025

    Polisi ungkap peredaran sabu seberat 10 kilogram di Tangerang

    April 22, 2025

    Polisi ungkap kasus laman judol di sebuah warkop di Jakarta Barat

    April 22, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Berita Populer

    DPD Feradi WPI Jatim Setahun Mengabdi, Seumur Hidup Menginspirasi Keadilan

    Juni 1, 2025

    Ciptakan Harkamtibmas Akhir Pekan; Polresta Banyuwangi Gelar KRYD Patroli Skala Besar

    Juni 1, 2025

    Menapak Jejak SMK Negeri Kalibaru: Dari Gedung Lama ke Sekolah Unggulan

    Juni 1, 2025

    Putusan MK Soal Sekolah SD-SMP Gratis, Dinas Pendidikan Banyuwangi Angkat Suara

    Mei 31, 2025
    Pilihan Editor
    Berita

    Kembalikan Uang Hasil Pungli Mengganggu Penegakkan Hukum Hingga Lahirkan Sanksi Sosial

    BANYUWANGI//hariantempo.com -Bagi pelaku kejahatan Pungutan Liar (Pungli), mengembalikan uang hasil pungli merupakan itikad baik, mereka…

    Polisi ungkap peredaran sabu seberat 10 kilogram di Tangerang

    April 22, 2025

    Polisi ungkap kasus laman judol di sebuah warkop di Jakarta Barat

    April 22, 2025

    Bank DKI minta publik tunggu hasil forensik digital Bareskrim Polri

    April 22, 2025
    Follow Us
    • Facebook
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    About Us
    About Us

    Harian Tempo adalah Portal Berita terpercaya yang menyajikan informasi aktual, investigatif, dan mendalam seputar Politik, Hukum, Ekonomi, dan Isu Sosial di Indonesia. Dengan komitmen menjaga Independensi Jurnalistik dan kualitas pemberitaan di tengah arus informasi digital yang terus berkembang.

    Facebook Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
    Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    • Kode Etik Jurnalis
    Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    Link Cepat
    • Banyuwangi (40)
    • Berita (204)
    • Budaya (1)
    • Daerah (5)
    • Ekonomi & Bisnis (20)
    • Hukum & Kriminal (18)
    • Jawa Timur (7)
    • Lifestyle (11)
    • Nasional (14)
    • Pendidikan (3)
    • Politik & Pemerintahan (12)
    • Polri (109)
    • TNI (7)
    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    © 2025 www.hariantempo.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.