Close Menu
HarianTempo.ComHarianTempo.Com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Usai Viral Kantor Lurah Dikunci, Warkop ASN di Kuansing Sepi: BKPP Janji Sidak Menyeluruh, Publik Menunggu Bukti

    September 16, 2025

    Raden: Bupati & DPRD Kenyang Emas Tupang Pitu, Rakyat Banyuwangi Jadi Pengemis!

    September 16, 2025

    Tutup atau Pindahkan!”: Jeritan Warga Situbondo Soal Stockpile Meresahkan

    September 16, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Home » Polisi sita puluhan ribu butir obat keras dari pengedar di Tanah Abang
    Hukum & Kriminal

    Polisi sita puluhan ribu butir obat keras dari pengedar di Tanah Abang

    By April 22, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Share WhatsApp Facebook Email

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pengedar obat keras ilegal di Tanah Abang dan menyita 31 ribu butir obat keras dari berbagai merek.

    “Pelaku yang diamankan berinisial DS,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, penangkapan DS yang diduga merupakan pengedar obat keras itu bermula dari sebuah penggerebekan yang berlangsung di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

    Penggerebekan dilakukan pada Minggu (20/4) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah kamar kos-kosan.

    Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 24 bungkus Eximer sekitar 120 butir)dan 3.190 lempeng Tramadol yang totalnya mencapai 31.900 butir.

    “Seluruh barang bukti kini telah diamankan,” katanya.

    Baca juga: Polisi ungkap peredaran sabu seberat 10 kilogram di Tangerang

    Baca juga: Polisi tangkap pengedar ganja seberat 10,5 kilogram di Jaksel

    Ia menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada Sabtu (19/3) malam.

    Menindaklanjuti hal tersebut, tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

    Saat ini tersangka telah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras yang lebih luas.

    Polres Metro Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran obat-obatan terlarang demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat wilayah hukum Jakarta Pusat.

    Baca juga: Polda Metro Jaya sita 5 kilogram ganja dari seorang pria di Jaktim

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Share. WhatsApp Facebook Email Copy Link

      Related Posts

      Plang Segel Negara ‘Raib’ di PT Udaya Lohjinawi: Negara Kalah oleh Korporasi?

      September 9, 2025

      ‎Santoso Pengusaha Tambang Pasir Silika di Tuban Diduga Pakai Nama Orang Lain Buat Mengakali Publik

      Agustus 26, 2025

      Geram Lingkungannya Diracuni, Warga Benai Gerebek Pengedar Sabu Sebelum Polisi Tiba

      Agustus 4, 2025
      Leave A Reply Cancel Reply

      Demo
      Berita Populer

      Usai Viral Kantor Lurah Dikunci, Warkop ASN di Kuansing Sepi: BKPP Janji Sidak Menyeluruh, Publik Menunggu Bukti

      September 16, 2025

      Raden: Bupati & DPRD Kenyang Emas Tupang Pitu, Rakyat Banyuwangi Jadi Pengemis!

      September 16, 2025

      Tutup atau Pindahkan!”: Jeritan Warga Situbondo Soal Stockpile Meresahkan

      September 16, 2025

      FKUB Kota Probolinggo dan RSU Amanah Tandatangani MoU Pelayanan Kerohanian bagi Pasien

      September 15, 2025
      Pilihan Editor
      Hukum & Kriminal

      Plang Segel Negara ‘Raib’ di PT Udaya Lohjinawi: Negara Kalah oleh Korporasi?

      KUANTAN SINGINGI — Skandal hukum lingkungan kembali mengguncang Kabupaten Kuantan Singingi. Plang segel negara yang…

      ‎Santoso Pengusaha Tambang Pasir Silika di Tuban Diduga Pakai Nama Orang Lain Buat Mengakali Publik

      Agustus 26, 2025

      Geram Lingkungannya Diracuni, Warga Benai Gerebek Pengedar Sabu Sebelum Polisi Tiba

      Agustus 4, 2025

      Polres Kuansing Tangkap Tiga Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kuantan Tengah, Wakapolda: Tidak Ada Ruang untuk Penambang Ilegal

      Agustus 3, 2025
      Follow Us
      • Facebook
      • Instagram
      • YouTube
      • WhatsApp
      About Us
      About Us

      Harian Tempo adalah Portal Berita terpercaya yang menyajikan informasi aktual, investigatif, dan mendalam seputar Politik, Hukum, Ekonomi, dan Isu Sosial di Indonesia. Dengan komitmen menjaga Independensi Jurnalistik dan kualitas pemberitaan di tengah arus informasi digital yang terus berkembang.

      Facebook Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
      Tentang Kami
      • Redaksi
      • Kontak Kami
      • Kode Etik Jurnalis
      Kebijakan Privasi
      • Disclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Pedoman Media Siber
      Link Cepat
      • Banyuwangi (168)
      • Berita (992)
      • Budaya (4)
      • Daerah (12)
      • Ekonomi & Bisnis (21)
      • Hukum & Kriminal (26)
      • Jawa Timur (24)
      • Lifestyle (11)
      • Nasional (14)
      • Opini (2)
      • Pendidikan (8)
      • Politik & Pemerintahan (14)
      • Polri (587)
      • Sosial (1)
      • TNI (93)
      • Uncategorized (33)
      Facebook Instagram YouTube WhatsApp
      • Beranda
      • Nasional
      • Daerah
      • Ekonomi & Bisnis
      © 2025 www.hariantempo.com

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.