Close Menu
HarianTempo.ComHarianTempo.Com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Empat Rakit PETI Dimusnahkan, Polsek Singingi Hilir Tegaskan Tak Ada Tempat bagi Penambang Ilegal

    Juni 1, 2025

    Dugaan SPJ Fiktif DPRD Kuansing: FABEM Riau Sebut Ada “Kebobrokan Terstruktur”, Desak Kejaksaan Bongkar Semua Anggota Dewan

    Juni 1, 2025

    DPD Feradi WPI Jatim Setahun Mengabdi, Seumur Hidup Menginspirasi Keadilan

    Juni 1, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Home » Polisi sita puluhan ribu butir obat keras dari pengedar di Tanah Abang
    Hukum & Kriminal

    Polisi sita puluhan ribu butir obat keras dari pengedar di Tanah Abang

    adminBy adminApril 22, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Share WhatsApp Facebook Email

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pengedar obat keras ilegal di Tanah Abang dan menyita 31 ribu butir obat keras dari berbagai merek.

    “Pelaku yang diamankan berinisial DS,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, penangkapan DS yang diduga merupakan pengedar obat keras itu bermula dari sebuah penggerebekan yang berlangsung di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

    Penggerebekan dilakukan pada Minggu (20/4) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah kamar kos-kosan.

    Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 24 bungkus Eximer sekitar 120 butir)dan 3.190 lempeng Tramadol yang totalnya mencapai 31.900 butir.

    “Seluruh barang bukti kini telah diamankan,” katanya.

    Baca juga: Polisi ungkap peredaran sabu seberat 10 kilogram di Tangerang

    Baca juga: Polisi tangkap pengedar ganja seberat 10,5 kilogram di Jaksel

    Ia menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada Sabtu (19/3) malam.

    Menindaklanjuti hal tersebut, tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

    Saat ini tersangka telah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras yang lebih luas.

    Polres Metro Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran obat-obatan terlarang demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat wilayah hukum Jakarta Pusat.

    Baca juga: Polda Metro Jaya sita 5 kilogram ganja dari seorang pria di Jaktim

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Share. WhatsApp Facebook Email Copy Link
    admin
    • Website

    Related Posts

    Empat Rakit PETI Dimusnahkan, Polsek Singingi Hilir Tegaskan Tak Ada Tempat bagi Penambang Ilegal

    Juni 1, 2025

    Kembalikan Uang Hasil Pungli Mengganggu Penegakkan Hukum Hingga Lahirkan Sanksi Sosial

    Mei 27, 2025

    Polisi ungkap peredaran sabu seberat 10 kilogram di Tangerang

    April 22, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Berita Populer

    Empat Rakit PETI Dimusnahkan, Polsek Singingi Hilir Tegaskan Tak Ada Tempat bagi Penambang Ilegal

    Juni 1, 2025

    Dugaan SPJ Fiktif DPRD Kuansing: FABEM Riau Sebut Ada “Kebobrokan Terstruktur”, Desak Kejaksaan Bongkar Semua Anggota Dewan

    Juni 1, 2025

    DPD Feradi WPI Jatim Setahun Mengabdi, Seumur Hidup Menginspirasi Keadilan

    Juni 1, 2025

    Ciptakan Harkamtibmas Akhir Pekan; Polresta Banyuwangi Gelar KRYD Patroli Skala Besar

    Juni 1, 2025
    Pilihan Editor
    Hukum & Kriminal

    Empat Rakit PETI Dimusnahkan, Polsek Singingi Hilir Tegaskan Tak Ada Tempat bagi Penambang Ilegal

    KUANTAN SINGINGI – Polsek Singingi Hilir kembali menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap aktivitas Penambangan…

    Kembalikan Uang Hasil Pungli Mengganggu Penegakkan Hukum Hingga Lahirkan Sanksi Sosial

    Mei 27, 2025

    Polisi ungkap peredaran sabu seberat 10 kilogram di Tangerang

    April 22, 2025

    Polisi ungkap kasus laman judol di sebuah warkop di Jakarta Barat

    April 22, 2025
    Follow Us
    • Facebook
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    About Us
    About Us

    Harian Tempo adalah Portal Berita terpercaya yang menyajikan informasi aktual, investigatif, dan mendalam seputar Politik, Hukum, Ekonomi, dan Isu Sosial di Indonesia. Dengan komitmen menjaga Independensi Jurnalistik dan kualitas pemberitaan di tengah arus informasi digital yang terus berkembang.

    Facebook Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
    Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    • Kode Etik Jurnalis
    Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    Link Cepat
    • Banyuwangi (40)
    • Berita (205)
    • Budaya (1)
    • Daerah (5)
    • Ekonomi & Bisnis (20)
    • Hukum & Kriminal (19)
    • Jawa Timur (7)
    • Lifestyle (11)
    • Nasional (14)
    • Pendidikan (3)
    • Politik & Pemerintahan (12)
    • Polri (109)
    • TNI (7)
    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    © 2025 www.hariantempo.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.