Close Menu
HarianTempo.ComHarianTempo.Com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pertemuan Emas Mantan Pelatih dan Murid di TMMD 125 Banyuwangi

    Agustus 10, 2025

    Polresta Sidoarjo Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di 18 Kecamatan

    Agustus 10, 2025

    Ribuan Bendera Merah Putih Dibagikan oleh Polres Probolinggo untuk Warga, Bangkitkan Semangat Kemerdekaan RI ke – 80

    Agustus 10, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Home » Agus Flores Siap Gugat Pejabat yang halangi Wartawan Meliput, Tuntutan Ganti Rugi Rp500 Juta Sesuai UU Pers
    Berita

    Agus Flores Siap Gugat Pejabat yang halangi Wartawan Meliput, Tuntutan Ganti Rugi Rp500 Juta Sesuai UU Pers

    Warto AntokBy Warto AntokAgustus 8, 2025Tidak ada komentar1 Min Read
    Share WhatsApp Facebook Email

    Bekasi//hariantempo.com -7 Agustus 2025 – Pengacara perdata Agus Flores menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada wartawan dan perusahaan media yang mengalami tindakan penghalangan saat melakukan peliputan jurnalistik. Langkah hukum ini akan dilakukan melalui gugatan perdata dengan tuntutan ganti rugi hingga Rp500.000.000 berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 18.

    Dalam pernyataannya, Agus Flores menegaskan bahwa akreditasi bukanlah bentuk legalitas hukum, melainkan hanya bertujuan untuk peningkatan kualitas wartawan dan media. Menurutnya, legalitas media yang sah ditentukan oleh:

    1. Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia

    2. Nomor Induk Berusaha (NIB)

    3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

    Selain itu, ia menambahkan bahwa keabsahan seorang wartawan ditentukan oleh mekanisme internal perusahaan pers, bukan oleh pihak eksternal manapun.

    “Mulai hari ini, saya membuka layanan hukum untuk wartawan dan media yang dihalangi saat meliput. Dengan kuasa hukum dari perusahaan media, saya siap mengajukan gugatan ke pengadilan sesuai wilayah hukum yang berlaku. Insya Allah, kita akan menang,” ujar Agus Flores.

    Agus Flores mengajak perusahaan media atau wartawan yang merasa dirugikan untuk segera membuat surat kuasa khusus dan melakukan pelaporan, baik secara langsung ke kantornya di Bekasi maupun melalui telepon.

    Share. WhatsApp Facebook Email Copy Link
    Warto Antok

      Related Posts

      Pertemuan Emas Mantan Pelatih dan Murid di TMMD 125 Banyuwangi

      Agustus 10, 2025

      Polresta Sidoarjo Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di 18 Kecamatan

      Agustus 10, 2025

      Ribuan Bendera Merah Putih Dibagikan oleh Polres Probolinggo untuk Warga, Bangkitkan Semangat Kemerdekaan RI ke – 80

      Agustus 10, 2025
      Leave A Reply Cancel Reply

      Demo
      Berita Populer

      Pertemuan Emas Mantan Pelatih dan Murid di TMMD 125 Banyuwangi

      Agustus 10, 2025

      Polresta Sidoarjo Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di 18 Kecamatan

      Agustus 10, 2025

      Ribuan Bendera Merah Putih Dibagikan oleh Polres Probolinggo untuk Warga, Bangkitkan Semangat Kemerdekaan RI ke – 80

      Agustus 10, 2025

      SPPG Polres Tulungagung Siap Beroperasi Memproduksi 3.857 Porsi Makanan Bergizi Tiap Hari

      Agustus 10, 2025
      Pilihan Editor
      Berita

      Pertemuan Emas Mantan Pelatih dan Murid di TMMD 125 Banyuwangi

      BANYUWANGI//hariantempo.com -Ketika seorang mantan pelatih dan mantan murid dipertemukan kembali setelah melalui lorong waktu 25…

      Polresta Sidoarjo Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di 18 Kecamatan

      Agustus 10, 2025

      Ribuan Bendera Merah Putih Dibagikan oleh Polres Probolinggo untuk Warga, Bangkitkan Semangat Kemerdekaan RI ke – 80

      Agustus 10, 2025

      SPPG Polres Tulungagung Siap Beroperasi Memproduksi 3.857 Porsi Makanan Bergizi Tiap Hari

      Agustus 10, 2025
      Follow Us
      • Facebook
      • Instagram
      • YouTube
      • WhatsApp
      About Us
      About Us

      Harian Tempo adalah Portal Berita terpercaya yang menyajikan informasi aktual, investigatif, dan mendalam seputar Politik, Hukum, Ekonomi, dan Isu Sosial di Indonesia. Dengan komitmen menjaga Independensi Jurnalistik dan kualitas pemberitaan di tengah arus informasi digital yang terus berkembang.

      Facebook Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
      Tentang Kami
      • Redaksi
      • Kontak Kami
      • Kode Etik Jurnalis
      Kebijakan Privasi
      • Disclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Pedoman Media Siber
      Link Cepat
      • Banyuwangi (125)
      • Berita (781)
      • Budaya (4)
      • Daerah (12)
      • Ekonomi & Bisnis (21)
      • Hukum & Kriminal (24)
      • Jawa Timur (16)
      • Lifestyle (11)
      • Nasional (14)
      • Opini (2)
      • Pendidikan (7)
      • Politik & Pemerintahan (13)
      • Polri (485)
      • Sosial (1)
      • TNI (40)
      • Uncategorized (19)
      Facebook Instagram YouTube WhatsApp
      • Beranda
      • Nasional
      • Daerah
      • Ekonomi & Bisnis
      © 2025 www.hariantempo.com

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.