Jakarta//hariantempo.com -Anak berinisial MK (7) yang menjadi korban kekerasan dan penelantaran dan ditemukan dalam kondisi luka parah di Pasar Kebayoran Baru pada Juni 2025 lalu, kini telah berangsur pulih. Hari ini, Jumat (22/8/2025), MK secara resmi diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta untuk mendapatkan pengasuhan, perawatan, serta pemenuhan hak-hak dasarnya.
MK ditemukan oleh seorang petugas keamanan Pasar Kebayoran Baru dalam kondisi mengenaskan. Saat ditemukan, korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh, termasuk luka bakar di wajah dan tubuh, patah tulang pada lengan kanan, patah rahang, memar pada area mata, luka lebar di kaki, dan luka di bagian dagu.
Dalam proses penanganan kasus ini, Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri bekerja sama dengan KPPP, Kementerian Sosial, serta RS Polri Kramat Jati untuk memberikan perlindungan dan perawatan medis secara intensif. Selama hampir dua bulan perawatan, korban menjalani serangkaian operasi, di antaranya:
– Operasi ortopedi untuk penanganan tulang lengan kanan yang patah
– Operasi rahang akibat patah pada bagian mulut
– Operasi bedah plastik untuk menutup luka robek di beberapa bagian tubuh
Hasil observasi tim medis juga menemukan bahwa korban mengalami gizi buruk, memiliki riwayat diabetes, TB paru, dan kondisi tubuh yang tidak stabil dengan suhu tubuh yang kerap naik-turun.
Meski sempat kritis, kondisi MK kini berangsur membaik. Berat badannya naik signifikan dari 9 kg menjadi 16 kg. Jika sebelumnya MK tidak dapat duduk atau berjalan, kini ia sudah bisa duduk dan berjalan dengan bantuan. Selain itu, pemulihan psikologis juga menunjukkan kemajuan signifikan, ditandai dengan kemampuan komunikasi dua arah dan mulai sering tersenyum.
Direktur PPA & PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam pemulihan MK.
“Alhamdulillah, kondisi anak korban MK saat ini sudah jauh lebih baik. Kami bersama tim medis, psikolog, dan Kementerian Sosial berupaya maksimal untuk memastikan pemulihan fisik dan mentalnya. Hari ini, anak MK kami serahkan ke Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta agar mendapatkan pengasuhan dan perlindungan yang lebih optimal,” ujar Brigjen Pol Nurul Azizah.
Selain pemulihan korban, penyidik Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri masih terus melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku kekerasan dan penelantaran ini. Pemeriksaan sejumlah saksi sudah dilakukan, termasuk penyusunan sketsa wajah terduga pelaku.
Brigjen Pol Nurul Azizah menegaskan bahwa Polri akan mengusut tuntas kasus ini.
“Kami terus melakukan pendalaman, termasuk mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, dan mencari keberadaan pelaku. Perlindungan terhadap anak merupakan prioritas kami, dan kami akan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait agar kasus ini segera terungkap,” tegasnya.
Mulai hari ini, MK berada di bawah pengasuhan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta untuk mendapatkan pendampingan psikologis lanjutan, pemenuhan hak dasar, dan perawatan yang lebih menyeluruh.