Probolinggo//hariantempo.com -Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) memberikan apresiasi kepada Kapolres Probolinggo atas langkah tegas dan profesional dalam menetapkan tersangka terkait dugaan kasus asusila di lingkungan pesantren. Bagi PMII, keputusan tersebut menunjukkan komitmen Kapolres dan jajarannya dalam menegakkan hukum, melindungi para santri, serta memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran mendapat penanganan yang adil dan transparan.
Ketua PMII Probolinggo, menegaskan bahwa penetapan tersangka merupakan bukti bahwa Polres Probolinggo bekerja berdasarkan bukti dan prosedur hukum, tanpa intervensi serta tanpa pandang bulu. Langkah ini dipandang penting untuk memulihkan rasa aman di lingkungan pendidikan keagamaan sekaligus memastikan hak-hak korban benar-benar diperhatikan.
PMII juga menyampaikan dukungan penuh terhadap proses penyidikan lanjutan agar perkara ini dapat ditangani hingga tuntas. Mereka berharap upaya ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pesantren, dan masyarakat dalam menciptakan ruang yang aman, bersih dari kekerasan maupun tindakan yang merendahkan martabat santri.
“Saya berkeyakinan bahwa Kapolres Kabupaten Probolinggo bekerja secara obyektif dalam menangani isu asusila di lingkungan pesantren, tanpa memihak, tanpa tekanan, dan berlandaskan hukum serta nilai keadilan.,” tegas PMII dalam pernyataannya.
Dengan apresiasi ini, PMII menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum secara konstruktif serta mendukung upaya pencegahan kekerasan di seluruh lembaga pendidikan.

