Banyuwangi//hariantempo.com -Proses belajar mengajar tetap berjalan tidak mengganggu aktifitaa murid ,sejumlah wali murid SMA Negeri 1 Rogojampi mendatangi ke sekolah pada Rabu 3 Desember 2025.
Mereka meminta kejelasaan tentang kepengurusan pemilihan Komite yang diduga cacat prosedur dan tidak mematuhi Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016
Padahal, perkara ini sudah dilakukan rapat dengar pendapat atau hearing bersama DPRD Banyuwangi yang menghadirkan Kepala Sekolah hingga Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, pada 24 November 2025 lalu.
Disitu menghasilkan bahwa dalam satu minggu usai hearing akan ada pembatalan SK pengangkatan pengurus Komite baru dan pemilihan ulang pengurus Komite.
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Rogojampi Elis Santi menjelaskan bahwa pembatalan SK No. 800/784/101.6.7.9/2025 tentang Komite Sekolah tidak perlu dilakukan, sebab pengurus komite yang terbentuk sudah sesuai Permendikbud.
“Bahkan, penetapan 7 anggota dinilai memadai untuk memastikan kinerja yang efektif dan efisien. Dan posisi cabang Dinas hanya mengetahui dan mencatat saja,” kata Elis Santi saat pertemuan di salah satu ruang di SMAN 1 Rogojampi pada Rabu 3 Desember 2025.
Andai tahu saja, pertemuan tersebut dinilai tidak ada titik temu karena perdebatan antara wali murid, pihak sekolah, dan Komite
“Kami akan berbenah melakukan keterbukaan tata kelola keuangan di era sekarang kami siap melaporkan penggunaan dana PSM dan Infrastruktur. Kami upayakan segera melaporkan peruntukannya,” jelasnya.
Sejumlah wali murid bersama Forum Rogojampi Bersatu (FRB) pun berencana akan menggelar aksi kembali ke tingkat lebih tinggi.
“Kami menghormati sekolah dan guru karena anak-anak kami dididik oleh mereka. Tapi bilamana ada yang tidak sesuai dengan aturan ya kami berhak mencari solusi yang baik,” ujar Ketua FRB Irfan Hidayat.
Bahkan, Irfan menyayangkan SMAN 1 Rogojampi bahwa hasil rekomendasi rapat hearing di DPRD Banyuwangi tidak diindahkan.
“Kami sayangkan pertemuan yang kapan hari dan hari ini belum ada titik temu. Apalagi Komisi IV DPRD dan Cabang Dinas Provinsi Jatim juga seakan lepas tangan karena tuntutan kami tidak ada solusi dan tidak didampingi mereka,” tegas Irfan.
“Mohon maaf aksi kami mengganggu kegiatan-kegiatan bapak/ibu,” tambahnya.
Sekedar diketahui, hadir dalam pertemuan itu yakni Kapolsek Rogojampi Kompol Imron, Kepala Sekolah, Ketua Komite terpilih Yaseni, Waka Humas Kesiswaan Imam Syafi’i, dan sejumlah wali murid.

