Kuantan Singingi – 11 Juli 2025
Merespons pemberitaan media online dan laporan masyarakat yang menuding adanya pembiaran terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, Polsek Kuantan Tengah langsung bertindak cepat. Dalam hitungan jam setelah berita tersebut terbit, aparat turun langsung ke lokasi yang disebut berada di aliran Sungai Kuantan, Desa Sawah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing.
Tim pengecekan dipimpin langsung oleh Kanit Intel Polsek Kuantan Tengah, AKP Feri Wardi, SH, bersama tiga personil lainnya, yakni Aiptu Okslan Wahyudi (Ps. Panit 1 Samapta), Aipda Purwo Giri (Ps. Panit 1 Binmas), dan Aipda Dedi Candra (Ba Polsek). Mereka bergerak ke titik lokasi di sebelah hilir Tepian Narosa pada Jumat sore, pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Subagja, SH, menyatakan bahwa perintah pengecekan diberikan segera setelah menerima informasi dari media.
“Kami langsung menindaklanjuti. Tidak ada toleransi terhadap aktivitas ilegal, apalagi jika sudah meresahkan masyarakat dan mencemari lingkungan,” tegasnya.
Namun dari hasil pengecekan, tidak ditemukan aktivitas PETI di lokasi sebagaimana diberitakan. Petugas hanya menjumpai beberapa warga dari Desa Seberang Taluk yang sedang mendulang emas secara manual atau tradisional.
“Dari hasil pengecekan kami di lapangan, tidak ada kegiatan PETI dengan alat berat ataupun rakit dompeng. Yang ada hanya warga mendulang secara tradisional,” lanjut Kapolsek.
Kegiatan pengecekan berakhir sekitar pukul 17.30 WIB dan dilaporkan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali.
Diketahui, langkah ini diambil sebagai respon atas artikel salah satu media yang memuat judul: “Rusak Parah Akibat Aktivitas Ilegal, Masyarakat Minta Polda Riau Periksa Polsek Kuantan Tengah Diduga Lakukan Pembiaran”.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang melanggar hukum. Ia juga menampik tudingan bahwa Polsek melakukan pembiaran terhadap kegiatan PETI.
“Kami terbuka terhadap laporan dan kritik, namun harus berdasar. Kami akan terus menjaga wilayah hukum kami dari aktivitas ilegal apa pun,” pungkasnya.