Kuantan Singingi (Riau) , 1 Juni 2025 — Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Riau menyoroti keras kasus dugaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif yang menyeret salah satu anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) dari Fraksi PKB. Ketua FABEM Riau, Heri Guspendri, M.Sos., menyebut skandal tersebut sebagai bukti “kebobrokan terstruktur” di tubuh legislatif daerah yang patut diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.
Kasus ini mencuat ke publik setelah pemberitaan media GoRiau.com menyebut Desi Guswita, anggota DPRD Kuansing, diduga mengajukan SPJ fiktif senilai Rp5,6 juta untuk klaim dua malam menginap di hotel bintang tiga di Pekanbaru. Padahal, menurut catatan perjalanan, kunjungan kerja ke DPRD Kota Pekanbaru dan DPRD Provinsi Riau hanya berlangsung dalam satu hari tanpa ada indikasi menginap.
Lebih mencurigakan lagi, biaya penginapan yang diklaim Desi yakni Rp2,8 juta per malam sangat tidak masuk akal, karena tarif tertinggi hotel yang dimaksud hanya berkisar Rp700 ribu per malam. Dugaan markup pun menguat.
Desi menanggapi tuduhan itu dengan pernyataan yang justru membuka kemungkinan korupsi berjamaah. “Kalau memang dianggap fiktif, silakan buka semua SPJ perjalanan dinas. Jangan hanya saya yang disorot,” ujarnya kepada GoRiau.com, Sabtu (31/5/2025).
Menanggapi hal tersebut, Heri Guspendri menyatakan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap sebagai pelanggaran administratif semata. Ia menilai ada indikasi kuat korupsi yang terorganisir dan berlangsung secara kolektif.
“Ini bukan sekadar pelanggaran teknis. Ini cerminan dari budaya korupsi berjamaah yang sudah mengakar dalam sistem DPRD Kuansing. Kami mendesak Kejari Teluk Kuantan untuk menyelidiki seluruh SPJ perjalanan dinas anggota dewan, tidak hanya milik Desi Guswita,” tegas Heri.
Menurut Heri, pernyataan Desi yang meminta pembukaan seluruh SPJ adalah sinyal kuat bahwa praktik ini melibatkan lebih dari satu orang.
“Pernyataan itu justru memperkuat dugaan bahwa praktik kotor ini dilakukan bersama-sama. Kalau benar semua SPJ bermasalah, maka kita sedang melihat wajah asli DPRD Kuansing yang bobrok,” tambahnya.
FABEM Riau juga menyatakan akan melayangkan surat resmi kepada Kejaksaan Tinggi Riau dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), menuntut dilakukan audit menyeluruh terhadap anggaran perjalanan dinas DPRD Kuansing dalam dua tahun terakhir.
“Ini soal uang rakyat. Kalau Kejaksaan dan BPK tidak bertindak, kami siap turun ke jalan. Kami akan mengorganisir aksi publik besar-besaran untuk menuntut keadilan,” ancam Heri.