KUANTAN SINGINGI – Polsek Singingi Hilir kembali menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang semakin merusak lingkungan dan mencederai hukum. Dalam operasi yang digelar pada Minggu (1/6/2025), aparat memusnahkan empat unit rakit ilegal yang ditemukan di aliran Sungai Singingi, Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir.
Operasi ini dipimpin Kanit Reskrim IPDA Dinda E.K atas instruksi PS. Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., dengan dukungan personel Bhabinkamtibmas dan unit Reskrim lainnya. Tim tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB dan menemukan rakit-rakit rakitan yang kuat diduga digunakan untuk aktivitas penambangan liar.
Yang mengejutkan, saat tim tiba, tidak satu pun pelaku berada di lokasi. Indikasi kuat menunjukkan bahwa aktivitas PETI dilakukan secara terorganisir, dengan sistem pengawasan ketat yang memungkinkan para pelaku kabur sebelum aparat tiba. Meski tanpa penangkapan, Polsek tak tinggal diam.
Keempat rakit langsung dimusnahkan di tempat — dibakar dan dihancurkan — sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus pesan keras bagi para pelaku. Langkah ini bukan sekadar simbolis, tetapi juga strategi pencegahan agar alat-alat ilegal ini tidak bisa digunakan kembali.
“Tidak ada ruang untuk penambang ilegal di Singingi Hilir. Ini adalah bentuk komitmen kami menjaga lingkungan sekaligus menegakkan hukum,” tegas IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H.
Kapolsek juga mengingatkan bahwa praktik PETI bukan hanya persoalan hukum, tetapi persoalan masa depan lingkungan dan keselamatan warga. Kerusakan sungai, pencemaran merkuri, hingga potensi konflik sosial adalah konsekuensi nyata dari pembiaran PETI.
Meski demikian, keberhasilan operasi ini juga menjadi cermin tantangan yang dihadapi aparat di lapangan: jaringan PETI yang licin, minimnya efek jera, dan kurangnya keterlibatan masyarakat. Hingga kini, para aktor intelektual dan penyandang dana PETI kerap luput dari jerat hukum.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir, memastikan operasi semacam ini akan terus digelar, dengan dukungan penuh dari masyarakat dan koordinasi antarinstansi.
Operasi ini berakhir pukul 14.00 WIB dalam kondisi aman dan terkendali. Namun pertanyaan besar tetap menggantung: sampai kapan praktik PETI akan dibiarkan menjadi ‘raja tanpa wajah’ di hulu-hulu sungai***