Jakarta — Gelombang semangat antikorupsi menggema di Ibu Kota ketika puluhan elemen masyarakat yang tergabung dalam gabungan NGO Indonesia mendeklarasikan “Perang Melawan Korupsi”. Berlandaskan semangat Pancasila dan UUD 1945, para aktivis menyatakan tekad bulat untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.
DEKLARASI GABUNGAN NGO INDONESIA: PERANG MELAWAN KORUPSI
Korupsi disebut sebagai pengkhianatan terhadap rakyat, perusak moral bangsa, serta ancaman nyata bagi masa depan Indonesia. Dalam deklarasi tersebut, para peserta menyerukan:
Berperang melawan korupsi sampai ke akar-akarnya, menuntut penegakan hukum yang tegas, jujur, dan tanpa pandang bulu.
Membangun budaya bangsa yang bersih dan berintegritas, di setiap lembaga dan sendi kehidupan bernegara.
Mendorong lahirnya kepemimpinan yang amanah, berpihak kepada rakyat, serta menjadi teladan dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat dan bermartabat.
“Hari ini, kami mengibarkan bendera perang melawan korupsi,” demikian seruan lantang para peserta deklarasi. Mereka juga mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu menyelamatkan negeri ini dari para koruptor. “Kejar mereka walau sampai ke Antartika!”
Dalam kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 40 organisasi telah resmi bergabung dalam gerakan nasional melawan korupsi.
Fabem Riau Serahkan Laporan Dugaan Korupsi
Pada kesempatan itu, Ketua Forum Alumni BEM Riau (Fabem Riau), Heri Guspendri, M.Sos, menyampaikan orasi penuh kecaman terhadap maraknya kasus korupsi. Ia menegaskan bahwa Riau kini berada dalam posisi mengkhawatirkan, dengan catatan korupsi yang menempatkan provinsi tersebut pada peringkat teratas nasional.
“Demi cinta tanah air, kami siap melawan korupsi. Banyak laporan-laporan indikasi korupsi dan kejahatan lainnya sudah kami sampaikan ke DPP Fabem,” ujar Heri.
Ketua Umum DPP Fabem, Zainudin Arayad, S.IP, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Fabem Riau yang konsisten hadir, mengawasi, dan melaporkan berbagai indikasi dugaan korupsi di daerah.
“Fabem berkomitmen penuh dalam perang melawan korupsi. Laporan dari Fabem Riau akan segera kami tindak lanjuti ke KPK dan Kejaksaan Agung RI. Saat ini kami hanya menunggu kelengkapan data penunjang,” tegas Zainudin.
Ia menambahkan bahwa setelah seluruh data dipenuhi, DPP Fabem akan membuat laporan resmi ke aparat penegak hukum. “Ini bentuk komitmen kami untuk melawan para koruptor, baik di Riau maupun di seluruh Indonesia.”
.

