KUANTAN SINGINGI – Heboh di Kuansing, berbagai macam kasus sejak Bupati Suhardiman Amby merekrut staf khusus (Stafsus) mencuat ke ruang publik. Kasus – kasus tersebut menyeret nama – nama oknum Stafsus Bupati. Sebut saja kasus penjualan lapak pedagang dengan memalsukan SK di zona terlarang pada saat pacu jalur di tepian Narosa Teluk Kuantan 2025 bulan Agustus yang lalu.
Kemudian tidak lama berselang, muncul lagi kasus pungutan liar (Pungli) kepada PPPK Kuansing yang kembali menyeret nama oknum stafsus Bupati. Belum lagi kasus – kasus lain seperti masifnya dugaan jual beli jabatan yang dikabarkan menyeret nama – nama oknum tertentu, yang tidak menutup kemungkinan oknum stafsus diduga ikut “bermain”.
Lalu muncul pertanyaan besar! Kenapa Bupati Kuansing H Suhardiman Amby diam seribu bahasa. Sampai saat ini tidak pernah memberikan klarifikasi ataupun memberikan sanksi tegas terhadap oknum staf khususnya tersebut. Padahal yang terseret orang yang sehari – hari ada disampingnya.
“Sejak kejadian itu, saya belum dengar Bupati Kuansing memberikan sanksi tegas kepada stafsus yang bikin kasus, sehingga kejadian itu menimbulkan persepsi negatif bahkan cendrung muncul pemikiran ektrim, jangan – jangan Bupati Kuansing ada dibalik itu semua?, Ujar Daniel Saragi,SH Ketua DPW Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dengan nada tanya saat bincang – bincang dg awak media di Pekanbaru pada Selasa (4/11/2025) pagi.
Mencermati kondisi ini, Daniel menduga berbagai kasus yang sempat mencuat itu, patut diduga sebuah “permainan” yang terkoordinir yang diduga ada aktor kunci dibelakangnya. Siapa kah dia? Kembali pertanyaan itu muncul, kata dia publik lah yang bisa memahami jawaban nya sendiri.
“Iya, heran juga, bertubi – tubi kasus yang diduga menyeret oknum stafsus Bupati, namun anehnya Bupati memilih diam seribu bahasa, bahkan sampai hari ini Bupati tidak memberikan sanksi tegas apapun terhadap oknum stafsus tersebut,” ujar Daniel (4/11/2025).
Padahal kasus – kasus tersebut, menurut Danil sudah viral diberbagai media sosial (medsos) dan itu sudah menjadi rahasia umum masyarakat Kuansing. Mereka oknum staf khusus tersebut sama saja tidak menjaga kewibawaan seorang Bupati. Tindakannya itu jelas mencoreng kewibawaan Bupati Kuansing secara tidak langsung dapat merusak citra Bupati Kuansing dimata masyarakat.
Tidak sampai disitu kata Dia, mirisnya para PPPK pun tak luput menjadi sasaran para oknum stafsus tersebut. Jika benar ada pungutan Rp1.5 juta untuk memuluskan SPMT ( Surat Perintah Melaksanakan Tugas) bagi para PPPK, itu termasuk tindakan keterlaluan, bahkan bisa dibilang tidak etis.
Karena menurut Daniel, para PPPK itu jelas sedang berjuang untuk mendapatkan pekerjaan untuk menghidupi dirinya dan keluarga, Bukan malah dibantu memperlancar proses, malah memberi beban baru untuk para PPPK tersebut. Dia mohon Aparat Penegak Hukum (APH) menyelidiki kasus ini, karena tim saber Pungli bisa bertindak dan melakukan penegakan hukum yang terukur.
” Pada kasus pungli ini, saya minta APH beri atensi, lakukan penyelidikan terhadap oknum oknum yang terlibat dalam kasus pungli PPPK tersebut, ini sudah meresahkan masyarakat,” tegas Daniel Saragi,SH
Seyogyanya Stafsus Bupati itu kata Daniel, menjadi teladan di tengah – tengah masyarakat, bahkan diharapkan dapat menjembatani kepentingan masyarakat Kuansing dengan Pemda Kuansing.

