Yogyakarta – Kasus dugaan penghinaan terhadap komentator legendaris Pacu Jalur, Darwis, kian menuai sorotan. Ikatan Pelajar Riau Yogyakarta Komisariat Kuantan Singingi (IPRY KKS) resmi menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti persoalan ini.jum’at 22/08/2025
Ketua Umum IPRY KKS, Irham Lahso, yang juga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, menegaskan bahwa hinaan di media sosial bukan sekadar menyerang pribadi Pak Darwis, tetapi juga mencederai marwah budaya Pacu Jalur yang telah mengakar sebagai identitas masyarakat Kuantan Singingi.
“Komentator bukan sekadar penyampai jalannya lomba, tetapi juga bagian penting dari tradisi Pacu Jalur. Kehadirannya menjadi penjaga nilai budaya sekaligus hiburan masyarakat. Maka penghinaan seperti ini tidak bisa dianggap sepele,” tegas Irham.
Menurut IPRY KKS, kebebasan berpendapat di media sosial tidak boleh disalahgunakan untuk melecehkan atau merendahkan martabat orang lain. Karena itu, pihaknya mendorong Kepolisian bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Penegakan hukum yang konsisten sangat penting, bukan hanya untuk memberi efek jera kepada pelaku, tetapi juga untuk menjaga kehormatan tradisi Pacu Jalur yang kini telah mendunia,” sambungnya.
Sosok Pak Darwis sendiri dikenal luas sebagai komentator kondang yang telah puluhan tahun mengabdikan diri untuk “negeri jalur”. Suaranya yang khas menjadi ikon tak terpisahkan dari setiap helat Pacu Jalur di Kuantan Singingi.
IPRY KKS menegaskan, Pacu Jalur adalah warisan budaya kebanggaan masyarakat Riau yang wajib dijaga bersama. Menghina salah satu bagian dari tradisi ini sama artinya dengan merendahkan identitas kultural yang diwariskan turun-temurun.
“Kami berharap aparat memberi perhatian serius. Pacu Jalur harus dihormati, dijaga, dan dilestarikan—bukan dijadikan bahan cemoohan. Publik, khususnya netizen, harus lebih bijak menggunakan media sosial,” tutup Irham Lahso.