Close Menu
HarianTempo.ComHarianTempo.Com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kapolresta Banyuwangi Turunkan Personil Kawal Aksi Demo Sopir Truk di ASDP Ketapang

    Agustus 6, 2025

    POLSEK KABAT POLRESTA BANYUWANGI TANAM JAGUNG BERSAMA SANTRI DUKUNG KETAHANAN PANGAN

    Agustus 6, 2025

    Polri Dukung Swasembada Jagung: Kapolsek Tegaldimo Tanam Jagung Bersama Ponpes Mansyul Huda

    Agustus 6, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Home » Kasus Beras Oplosan Tiga Petinggi PT PIM Jadi Tersangka
    Berita

    Kasus Beras Oplosan Tiga Petinggi PT PIM Jadi Tersangka

    Warto AntokBy Warto AntokAgustus 5, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Share WhatsApp Facebook Email

    Jakarta//hariantempo.com -Bareskrim Polri melakukan penetapan tersangka kasus beras oplosan oleh PT PIM. Tersangka tersebut adalah S selaku Presdir PT PIM, AI selaku Kepala Pabrik PT PIM, dan DO selaku Kepala QC PT PIM 1.

    “Berdasarkan fakta hasil penyidikan tersebut, penyidik telah melaksanakan gelar perkara dan telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menentukan 3 orang tersangka sesuai dengan peran dan perbuatan,” ungkap Kasatgas Pangan Polri sekaligus Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, Selasa (5/8/25).

    Ia menjelaskan, dalam kasus ini Modus operandi yag digunakan pelaku usaha dengan melakukan produksi dan memperdangkan beras premium tidak sesuai standar mutu SNI Beras Premium No. 6128 Tahun 2020 yang telah ditetapkan Permendag No. 31 tahun 2017 tentang kelas mutu beras dan peratuan Kepala Bapanas No. 2 tahun 2023 tentang standar mutu dan label beras.

    “Barang bukti yang telah disita oleh penyidik yang pertama beras total 13.740 karung dan 58,9 ton beras patah beras premium merek Sonia, Fortune, Sovia, dan Siip dalam kemasan 2,5 kg dan 5 kg,” ujarnya.

    Ia menambahkan, penyidik juga melakukan penyitaan beras patah besar sebanyak 53,150 ton dalam kemasan karung. Selain itu juga melakukan penyitaan beras patah kecil sebanyak 5,750 ton dalam kemasan karung.

    Ada juga dokumen legalitas dan sertifikat penunjang meliputi dokumen hasil produksi, dokumen hasil maintenance, legalitas perusahaan, dokumen izin edar, dokumen sertifikat merek, dokumen standar operasional procedure, pengendalian ketidaksesuaian produk, dan proses serta dokumen lainnya yang berkaitan dengan perkara telah disita.

    “Terhadap para tersangka dijerat pasal 62 junto pasal 8 ayat 1 huruf A, E, dan F undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen ancaman hukuman yaitu 5 tahun penjara dan denda 2 miliar, sedangkan undang-undang TPPU pidana penjara 20 tahun dan denda Rp10 miliar,” jelas Direktur.

    Share. WhatsApp Facebook Email Copy Link
    Warto Antok

      Related Posts

      Kapolresta Banyuwangi Turunkan Personil Kawal Aksi Demo Sopir Truk di ASDP Ketapang

      Agustus 6, 2025

      POLSEK KABAT POLRESTA BANYUWANGI TANAM JAGUNG BERSAMA SANTRI DUKUNG KETAHANAN PANGAN

      Agustus 6, 2025

      Polri Dukung Swasembada Jagung: Kapolsek Tegaldimo Tanam Jagung Bersama Ponpes Mansyul Huda

      Agustus 6, 2025
      Leave A Reply Cancel Reply

      Demo
      Berita Populer

      Kapolresta Banyuwangi Turunkan Personil Kawal Aksi Demo Sopir Truk di ASDP Ketapang

      Agustus 6, 2025

      POLSEK KABAT POLRESTA BANYUWANGI TANAM JAGUNG BERSAMA SANTRI DUKUNG KETAHANAN PANGAN

      Agustus 6, 2025

      Polri Dukung Swasembada Jagung: Kapolsek Tegaldimo Tanam Jagung Bersama Ponpes Mansyul Huda

      Agustus 6, 2025

      Semarakkan HUT Kemerdekaan RI, Kalapas Banyuwangi Buka Pekan Olahraga Bagi Pegawai dan Warga Binaan

      Agustus 6, 2025
      Pilihan Editor
      Berita

      Kapolresta Banyuwangi Turunkan Personil Kawal Aksi Demo Sopir Truk di ASDP Ketapang

      Banyuwangi//hariantempo.com -Puluhan sopir truk dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar unjuk rasa di depan…

      POLSEK KABAT POLRESTA BANYUWANGI TANAM JAGUNG BERSAMA SANTRI DUKUNG KETAHANAN PANGAN

      Agustus 6, 2025

      Polri Dukung Swasembada Jagung: Kapolsek Tegaldimo Tanam Jagung Bersama Ponpes Mansyul Huda

      Agustus 6, 2025

      Semarakkan HUT Kemerdekaan RI, Kalapas Banyuwangi Buka Pekan Olahraga Bagi Pegawai dan Warga Binaan

      Agustus 6, 2025
      Follow Us
      • Facebook
      • Instagram
      • YouTube
      • WhatsApp
      About Us
      About Us

      Harian Tempo adalah Portal Berita terpercaya yang menyajikan informasi aktual, investigatif, dan mendalam seputar Politik, Hukum, Ekonomi, dan Isu Sosial di Indonesia. Dengan komitmen menjaga Independensi Jurnalistik dan kualitas pemberitaan di tengah arus informasi digital yang terus berkembang.

      Facebook Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
      Tentang Kami
      • Redaksi
      • Kontak Kami
      • Kode Etik Jurnalis
      Kebijakan Privasi
      • Disclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Pedoman Media Siber
      Link Cepat
      • Banyuwangi (120)
      • Berita (739)
      • Budaya (4)
      • Daerah (12)
      • Ekonomi & Bisnis (21)
      • Hukum & Kriminal (24)
      • Jawa Timur (16)
      • Lifestyle (11)
      • Nasional (14)
      • Opini (2)
      • Pendidikan (7)
      • Politik & Pemerintahan (13)
      • Polri (466)
      • Sosial (1)
      • TNI (23)
      • Uncategorized (17)
      Facebook Instagram YouTube WhatsApp
      • Beranda
      • Nasional
      • Daerah
      • Ekonomi & Bisnis
      © 2025 www.hariantempo.com

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.