Close Menu
HarianTempo.ComHarianTempo.Com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    “Dibuat Menangis dan Hidup Tanpa Kepastian” Jeritan Aparatur Desa Kuansing yang Memecah Sunyi

    Desember 2, 2025

    Tumpang Pitu: Bukit yang Disembelih, Rakyat yang Dikubur Hidup-Hidup oleh Kebijakan Anas-Ipuk

    Desember 1, 2025

    Karang Taruna Semidang sakti desa darmo. Bersama PT Pama PersadaMengelar program sosial berbagi sembako untuk lansia

    Desember 1, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Home - Berita - Ketum AMI : Terbitnya Perwali Anti Gratifikasi Pemkot Surabaya Bentuk Komitmennya Walikota Surabaya Mencegah dan Memberantas Korupsi
    Berita

    Ketum AMI : Terbitnya Perwali Anti Gratifikasi Pemkot Surabaya Bentuk Komitmennya Walikota Surabaya Mencegah dan Memberantas Korupsi

    Warto AntokBy Warto AntokSeptember 3, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Share WhatsApp Facebook Email

    Surabaya//hariantempo.com -Aliansi Madura Indonesia (AMI) memberikan dukungan penuh terhadap terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pencegahan, Pelaporan, dan Pengendalian Gratifikasi. Regulasi ini dinilai sebagai langkah penting untuk memperkuat integritas birokrasi di Kota Surabaya.

    Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, SE., SH., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang telah melahirkan Perwali Anti Gratifikasi. Menurutnya, kebijakan tersebut adalah komitmen nyata untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

    “AMI sangat mengapresiasi dan mendukung penuh Perwali Anti Gratifikasi ini. Dengan adanya aturan tersebut, pelayanan publik di Surabaya akan semakin profesional, bebas dari gratifikasi, dan semakin dipercaya masyarakat,” kata Baihaki, Rabu (3/9/2025).

    Baihaki menambahkan, keberadaan Perwali ini juga memberi kepastian kepada warga. Masyarakat tidak lagi perlu merasa terbebani untuk memberikan hadiah atau imbalan kepada aparatur saat mengurus layanan publik, karena semuanya sudah diatur secara resmi.

    Selain itu, AMI berkomitmen untuk mendukung Pemkot Surabaya dalam melakukan pengawasan sosial. “Kami siap berada di garda terdepan untuk mengawal kebijakan ini, sekaligus mendorong masyarakat agar berani melaporkan jika ada indikasi gratifikasi,” ujarnya.

    Dengan terbitnya Perwali Nomor 29 Tahun 2025, Pemkot Surabaya berharap praktik gratifikasi bisa ditekan semaksimal mungkin. Dukungan organisasi masyarakat seperti AMI pun dinilai sangat penting dalam memperkuat implementasi kebijakan tersebut.

    Share. WhatsApp Facebook Email Copy Link
    Warto Antok

    Related Posts

    Tumpang Pitu: Bukit yang Disembelih, Rakyat yang Dikubur Hidup-Hidup oleh Kebijakan Anas-Ipuk

    Desember 1, 2025

    Karang Taruna Semidang sakti desa darmo. Bersama PT Pama PersadaMengelar program sosial berbagi sembako untuk lansia

    Desember 1, 2025

    Kasdim 0825/Banyuwangi Hadiri Momentum Kebangkitan Baru Persewangi di Ultah ke-55 & Launching Jersey

    Desember 1, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Berita Populer

    “Dibuat Menangis dan Hidup Tanpa Kepastian” Jeritan Aparatur Desa Kuansing yang Memecah Sunyi

    Desember 2, 2025

    Tumpang Pitu: Bukit yang Disembelih, Rakyat yang Dikubur Hidup-Hidup oleh Kebijakan Anas-Ipuk

    Desember 1, 2025

    Karang Taruna Semidang sakti desa darmo. Bersama PT Pama PersadaMengelar program sosial berbagi sembako untuk lansia

    Desember 1, 2025

    Kasdim 0825/Banyuwangi Hadiri Momentum Kebangkitan Baru Persewangi di Ultah ke-55 & Launching Jersey

    Desember 1, 2025
    Pilihan Editor
    Berita

    Tumpang Pitu: Bukit yang Disembelih, Rakyat yang Dikubur Hidup-Hidup oleh Kebijakan Anas-Ipuk

    Banyuwangi//hariantempo.com -Gelombang kritik keras terhadap mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dan penerusnya yang juga…

    Karang Taruna Semidang sakti desa darmo. Bersama PT Pama PersadaMengelar program sosial berbagi sembako untuk lansia

    Desember 1, 2025

    Kasdim 0825/Banyuwangi Hadiri Momentum Kebangkitan Baru Persewangi di Ultah ke-55 & Launching Jersey

    Desember 1, 2025

    Pengusaha Lokal Diduga “Dahului” Kementerian: Warga Dipaksa Kosongkan Lahan Sebelum SK Tukar Guling Keluar

    Desember 1, 2025
    Follow Us
    • Facebook
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    About Us
    About Us

    Harian Tempo adalah Portal Berita terpercaya yang menyajikan informasi aktual, investigatif, dan mendalam seputar Politik, Hukum, Ekonomi, dan Isu Sosial di Indonesia. Dengan komitmen menjaga Independensi Jurnalistik dan kualitas pemberitaan di tengah arus informasi digital yang terus berkembang.

    Facebook Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
    Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    • Kode Etik Jurnalis
    Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    Link Cepat
    • Banyuwangi (237)
    • Berita (1,248)
    • Budaya (4)
    • Daerah (12)
    • Ekonomi & Bisnis (21)
    • Hukum & Kriminal (29)
    • Jawa Timur (35)
    • Lifestyle (11)
    • Nasional (14)
    • Opini (3)
    • Pendidikan (14)
    • Politik & Pemerintahan (14)
    • Polri (675)
    • Sosial (1)
    • TNI (157)
    • Uncategorized (54)
    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    © 2025 www.hariantempo.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.