Close Menu
HarianTempo.ComHarianTempo.Com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Raden: Bupati & DPRD Kenyang Emas Tupang Pitu, Rakyat Banyuwangi Jadi Pengemis!

    September 16, 2025

    Tutup atau Pindahkan!”: Jeritan Warga Situbondo Soal Stockpile Meresahkan

    September 16, 2025

    FKUB Kota Probolinggo dan RSU Amanah Tandatangani MoU Pelayanan Kerohanian bagi Pasien

    September 15, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Home » Lima orang jadi tersangka pembakaran mobil di Depok
    Hukum & Kriminal

    Lima orang jadi tersangka pembakaran mobil di Depok

    By April 22, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Share WhatsApp Facebook Email

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan lima tersangka kasus pembakaran terhadap mobil yang digunakan personel Polres Metro Depok di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon pada Jumat (18/4).

    Tim Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Polda Metro Jaya bersama Tim Satreskrim Polres Metro Depok melakukan pengungkapan terhadap sejumlah orang yang diduga melawan petugas, melakukan penganiayaan, perusakan sampai pembakaran kendaraan yang dimiliki oleh petugas saat melakukan penangkapan terhadap tersangka TS.

    Menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Senin, menjelaskan, lima tersangka tersebut. Pertama, RS berperan menutup portal dengan maksud menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka TS dan memukul petugas.

    Kedua, GR alias AR berperan membakar mobil warna silver milik petugas. Ketiga, ASR yang berperan melawan petugas dan menghalangi petugas untuk mengambil mobil yang ditahan di dalam portal.

    “Keempat, LA berperan menghasut warga atau anggota ormas untuk membakar mobil anggota polisi dengan berteriak ‘bakar-bakar’ dan kelima, LS berperan merusak mobil anggota Polres Metro Depok,” kata Wira.

    Baca juga: Polisi jelaskan penyebab terbakarnya mobil di kawasan Pondok Ranggon

    Wira menjelaskan kejadian tersebut bermula pada hari Jumat (18/4) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

    “Petugas dari Satreskrim Polres Depok yang berangkat untuk melaksanakan tugas dalam rangka untuk mengamankan tersangka tersebut, jumlahnya adalah 14 orang dengan empat unit mobil,” katanya.

    Kemudian pada saat empat mobil yang dikendarai oleh tim gabungan akan kembali menuju ke Mapolres Depok setibanya di gerbang tersebut maka terhalang oleh portal yang ditutup oleh sejumlah tersangka.

    Dari empat mobil, hanya satu yang lolos. S sedangkan yang tiga mobil tidak bisa lolos karena dihalang-halangi dengan sepeda motor.

    “Jadi mobil yang paling depan sehingga tidak bisa bergerak lagi. Kemudian sekitar pukul 03.00 WIB, anggota Polres Metro Depok atas nama Briptu YZK ditarik secara paksa dari dalam mobil dengan cara memecahkan kaca mobil,” kata Wira.

    Baca juga: Sebuah mobil terbakar saat melintas di Tol Penjaringan

    Dari enam tersangka yang ditangkap, pihaknya juga menetapkan empat tersangka lain sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Para tersangka dikenakan sejumlah pasal, mulai Pasal 160 tentang penghasutan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 214 KUHP tentang melawan Petugas dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

    Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang, dengan hukuman minimal dua tahun dan maksimal sembilan tahun.

    Kepolisian menjelaskan kebakaran kendaraan roda empat di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon terjadi saat petugas Kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok melakukan penangkapan.

    Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso menjelaskan peristiwa tersebut terjadi saat petugas melaksanakan penangkapan terhadap seorang tersangka.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Share. WhatsApp Facebook Email Copy Link

      Related Posts

      Plang Segel Negara ‘Raib’ di PT Udaya Lohjinawi: Negara Kalah oleh Korporasi?

      September 9, 2025

      ‎Santoso Pengusaha Tambang Pasir Silika di Tuban Diduga Pakai Nama Orang Lain Buat Mengakali Publik

      Agustus 26, 2025

      Geram Lingkungannya Diracuni, Warga Benai Gerebek Pengedar Sabu Sebelum Polisi Tiba

      Agustus 4, 2025
      Leave A Reply Cancel Reply

      Demo
      Berita Populer

      Raden: Bupati & DPRD Kenyang Emas Tupang Pitu, Rakyat Banyuwangi Jadi Pengemis!

      September 16, 2025

      Tutup atau Pindahkan!”: Jeritan Warga Situbondo Soal Stockpile Meresahkan

      September 16, 2025

      FKUB Kota Probolinggo dan RSU Amanah Tandatangani MoU Pelayanan Kerohanian bagi Pasien

      September 15, 2025

      Polsek Rogojampi Berhasil Ungkap Penggelapan, Pickup Grand Max Dikembalikan ke Pemilik

      September 15, 2025
      Pilihan Editor
      Hukum & Kriminal

      Plang Segel Negara ‘Raib’ di PT Udaya Lohjinawi: Negara Kalah oleh Korporasi?

      KUANTAN SINGINGI — Skandal hukum lingkungan kembali mengguncang Kabupaten Kuantan Singingi. Plang segel negara yang…

      ‎Santoso Pengusaha Tambang Pasir Silika di Tuban Diduga Pakai Nama Orang Lain Buat Mengakali Publik

      Agustus 26, 2025

      Geram Lingkungannya Diracuni, Warga Benai Gerebek Pengedar Sabu Sebelum Polisi Tiba

      Agustus 4, 2025

      Polres Kuansing Tangkap Tiga Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kuantan Tengah, Wakapolda: Tidak Ada Ruang untuk Penambang Ilegal

      Agustus 3, 2025
      Follow Us
      • Facebook
      • Instagram
      • YouTube
      • WhatsApp
      About Us
      About Us

      Harian Tempo adalah Portal Berita terpercaya yang menyajikan informasi aktual, investigatif, dan mendalam seputar Politik, Hukum, Ekonomi, dan Isu Sosial di Indonesia. Dengan komitmen menjaga Independensi Jurnalistik dan kualitas pemberitaan di tengah arus informasi digital yang terus berkembang.

      Facebook Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
      Tentang Kami
      • Redaksi
      • Kontak Kami
      • Kode Etik Jurnalis
      Kebijakan Privasi
      • Disclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Pedoman Media Siber
      Link Cepat
      • Banyuwangi (168)
      • Berita (992)
      • Budaya (4)
      • Daerah (12)
      • Ekonomi & Bisnis (21)
      • Hukum & Kriminal (26)
      • Jawa Timur (24)
      • Lifestyle (11)
      • Nasional (14)
      • Opini (2)
      • Pendidikan (8)
      • Politik & Pemerintahan (14)
      • Polri (587)
      • Sosial (1)
      • TNI (93)
      • Uncategorized (32)
      Facebook Instagram YouTube WhatsApp
      • Beranda
      • Nasional
      • Daerah
      • Ekonomi & Bisnis
      © 2025 www.hariantempo.com

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.