Close Menu
HarianTempo.ComHarianTempo.Com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Peringati Hari Bhayangkara ke -79 Kapolda Jatim Minta Anggota Tingkatkan Pelayanan Publik

    Juli 2, 2025

    Sebanyak 2.967 Personel Polda Jatim Naik Pangkat di Hari Bhayangkara ke -79

    Juli 2, 2025

    Penuh Haru, Anjangsana SPN Polda Jatim ke Para Purnawirawan di Hari Bhayangkara ke -79

    Juli 2, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Home » Pacar Sebar Foto Tanpa Busana, Seorang Wanita di Banyuwangi Jadi Korban Pornografi
    Banyuwangi

    Pacar Sebar Foto Tanpa Busana, Seorang Wanita di Banyuwangi Jadi Korban Pornografi

    Warto AntokBy Warto AntokMei 21, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Share WhatsApp Facebook Email

    Banyuwangi//hariantempo.com -Dugaan tindak pidana pornografi menimpa seorang wanita muda berinisial “Bunga” (nama samaran), 20 tahun, warga Kelurahan Boyolangu, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi. Bunga melaporkan penyebaran foto dirinya dalam keadaan tanpa busana oleh pacarnya sendiri, berinisial BNW, ke pihak kepolisian pada Rabu, 21 Mei 2025.

    Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: STPL/162/IV/2025/SPKT/POLRESTA BANYUWANGI/POLDA JAWA TIMUR. Dalam laporan tersebut, Bunga menyebut bahwa hubungan asmara dengan BNW telah berlangsung sejak Desember 2024. Namun, belakangan ia menjadi korban kejahatan setelah fotonya disebarkan tanpa izin.

    Menurut keterangan ibu korban, kejadian bermula saat BNW menyita KTP dan SIM milik Bunga. Saat keluarga meminta agar dokumen tersebut dikembalikan, BNW justru mengajak Bunga pergi dengan dalih akan mengembalikannya. Namun, tidak lama setelah itu, ibu korban menerima kiriman foto dari BNW melalui WhatsApp, yang menunjukkan Bunga dalam keadaan tidur tanpa busana.

    “Awalnya BNW menyita KTP dan SIM Bunga. Saya marah dan bilang kalau tidak dikembalikan akan saya laporkan ke Polsek. Tak lama kemudian, Bunga diajak keluar oleh BNW. Karena takut KTP dan SIM tidak dikembalikan, akhirnya Bunga menurut. Tidak lama kemudian, BNW mengirimkan foto tersebut,” ungkap ibu korban.

    Kuasa hukum korban, Nurul Safii, S.H., M.H., C.Msp., membenarkan peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa kliennya menjadi korban tindak pidana pornografi yang dilakukan oleh BNW pada Senin, 14 April 2025.

    “Kami mendesak Polresta Banyuwangi untuk segera mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku. Sampai saat ini, BNW masih berkeliaran dengan bebas seolah tidak bersalah. Ini bisa menjadi preseden buruk dan bisa terjadi lagi kepada korban lainnya,” tegas Safii.

    Ia juga mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, pelaku dapat dijerat pidana penjara hingga 10 tahun dan/atau denda hingga Rp5 miliar atas tindakan pembuatan dan penyebaran konten bermuatan pornografi.

    “Kondisi psikologis klien kami sangat terganggu. Ia mengalami trauma, shock, dan malu di lingkungan keluarga maupun sosialnya,” lanjutnya.

    Pihak keluarga berharap kepolisian segera menangkap pelaku agar korban mendapatkan keadilan dan rasa aman kembali. (Red)

    Share. WhatsApp Facebook Email Copy Link
    Warto Antok

      Related Posts

      Peringati Hari Bhayangkara ke -79 Kapolda Jatim Minta Anggota Tingkatkan Pelayanan Publik

      Juli 2, 2025

      Sebanyak 2.967 Personel Polda Jatim Naik Pangkat di Hari Bhayangkara ke -79

      Juli 2, 2025

      Penuh Haru, Anjangsana SPN Polda Jatim ke Para Purnawirawan di Hari Bhayangkara ke -79

      Juli 2, 2025
      Leave A Reply Cancel Reply

      Demo
      Berita Populer

      Peringati Hari Bhayangkara ke -79 Kapolda Jatim Minta Anggota Tingkatkan Pelayanan Publik

      Juli 2, 2025

      Sebanyak 2.967 Personel Polda Jatim Naik Pangkat di Hari Bhayangkara ke -79

      Juli 2, 2025

      Penuh Haru, Anjangsana SPN Polda Jatim ke Para Purnawirawan di Hari Bhayangkara ke -79

      Juli 2, 2025

      Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Jatim Tekankan Anggota Jaga Marwah dan Profesional Polri

      Juli 2, 2025
      Pilihan Editor
      Berita

      Peringati Hari Bhayangkara ke -79 Kapolda Jatim Minta Anggota Tingkatkan Pelayanan Publik

      SURABAYA//hariantempo.com -Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar acara Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-79 dengan penuh khidmat dan…

      Sebanyak 2.967 Personel Polda Jatim Naik Pangkat di Hari Bhayangkara ke -79

      Juli 2, 2025

      Penuh Haru, Anjangsana SPN Polda Jatim ke Para Purnawirawan di Hari Bhayangkara ke -79

      Juli 2, 2025

      Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Jatim Tekankan Anggota Jaga Marwah dan Profesional Polri

      Juli 2, 2025
      Follow Us
      • Facebook
      • Instagram
      • YouTube
      • WhatsApp
      About Us
      About Us

      Harian Tempo adalah Portal Berita terpercaya yang menyajikan informasi aktual, investigatif, dan mendalam seputar Politik, Hukum, Ekonomi, dan Isu Sosial di Indonesia. Dengan komitmen menjaga Independensi Jurnalistik dan kualitas pemberitaan di tengah arus informasi digital yang terus berkembang.

      Facebook Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
      Tentang Kami
      • Redaksi
      • Kontak Kami
      • Kode Etik Jurnalis
      Kebijakan Privasi
      • Disclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Pedoman Media Siber
      Link Cepat
      • Banyuwangi (54)
      • Berita (451)
      • Budaya (4)
      • Daerah (7)
      • Ekonomi & Bisnis (20)
      • Hukum & Kriminal (19)
      • Jawa Timur (7)
      • Lifestyle (11)
      • Nasional (14)
      • Opini (1)
      • Pendidikan (5)
      • Politik & Pemerintahan (12)
      • Polri (279)
      • Sosial (1)
      • TNI (12)
      • Uncategorized (11)
      Facebook Instagram YouTube WhatsApp
      • Beranda
      • Nasional
      • Daerah
      • Ekonomi & Bisnis
      © 2025 www.hariantempo.com

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.