Close Menu
HarianTempo.ComHarianTempo.Com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dukung Kinerja Andal, PLN NP UP Bukit Asam Adakan Medical Check Up 2025

    November 20, 2025

    Gerak Cepat DLH dan Koramil Kota Banyuwangi Bersihkan Lokasi Terdampak Bencana di Villa Pakis Residence

    November 20, 2025

    Polresta Banyuwangi & Warga Perkuat Sinergi Melalui Pos Kamling

    November 18, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Home - Uncategorized - Pelat Merah Disulap Jadi Hitam, Mobil Dinas Pemda Kuansing Diduga Jadi Kendaraan Pribadi
    Uncategorized

    Pelat Merah Disulap Jadi Hitam, Mobil Dinas Pemda Kuansing Diduga Jadi Kendaraan Pribadi

    EfendiBy EfendiOktober 7, 2025Tidak ada komentar4 Mins Read
    Share WhatsApp Facebook Email

    Kuantan Singingi — Aroma busuk penyalahgunaan fasilitas negara kembali menyeruak dari lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Pemda Kuansing). Sebuah mobil dinas Toyota Avanza putih dengan nomor polisi BM 1268 KK terpantau menggunakan pelat hitam, padahal kendaraan tersebut diketahui milik Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kuansing.

    Mobil yang seharusnya berstatus kendaraan operasional pemerintah itu kini diduga kuat telah disulap menjadi kendaraan pribadi. Bahkan, sumber di lapangan menyebut mobil tersebut sering digunakan keluar daerah tanpa atribut dinas, seolah-olah milik pribadi.

    Saat dikonfirmasi, pengemudi berinisial F sempat berkelit dengan mengaku mobil itu miliknya. Namun, setelah ditekan dengan pertanyaan seputar seri pelat dan dokumen kendaraan, ia akhirnya mengakui mobil tersebut merupakan aset Pemda Kuansing.

    Pengakuan yang berubah-ubah ini memperkuat dugaan adanya praktik manipulasi identitas kendaraan dinas — mengganti pelat merah menjadi hitam agar bisa digunakan secara bebas tanpa batasan tugas kedinasan.

    Pergantian pelat merah menjadi hitam bukanlah kesalahan administratif semata. Dalam konteks hukum, tindakan itu merupakan penyamaran identitas aset negara, yang bisa mengarah pada penyalahgunaan wewenang dan potensi tindak pidana.

    Menurut Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dan Permendagri Nomor 17 Tahun 2007, kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan kedinasan, bukan untuk kebutuhan pribadi atau keluarga pejabat.

    Hanya pejabat eselon II (setingkat Kepala Dinas atau Kepala Bagian) yang berhak atas kendaraan operasional, sedangkan staf tidak memiliki hak menggunakan mobil dinas tanpa izin tertulis.

    Namun di Kuansing, fakta di lapangan justru menunjukkan pengabaian total terhadap aturan tersebut.

    Beberapa sumber internal menyebut, banyak kendaraan dinas di lingkungan Pemda kini tak lagi berpelat merah, bahkan beredar di jalanan dengan pelat pribadi.

    “Ini bukan satu kasus. Sudah jadi rahasia umum di Kuansing, mobil dinas banyak yang disulap agar bisa dipakai tanpa ketahuan,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

    Ketua LSM Komunitas Pemantau Korupsi Republik Indonesia (KPKRI) Kuansing, Fathulm Mu’in, menilai kasus ini sebagai indikasi bobroknya pengawasan aset daerah dan melemahnya moral aparatur pemerintahan.

    “Kami mendesak Bupati Kuansing dan Sekda untuk segera menerbitkan daftar resmi pejabat dan ASN yang berhak menggunakan kendaraan roda empat milik daerah. Jangan sampai kendaraan negara dipakai oknum yang tidak punya hak,” tegas Fathulm Mu’in.

    Fathul menilai, pelanggaran ini tidak bisa dianggap sepele. Pergantian pelat merah menjadi hitam merupakan tindakan penyelundupan administrasi negara, karena menghapus identitas publik atas kendaraan milik pemerintah.

    “Itu sama saja dengan menutupi asal-usul aset negara. Kalau mobil dinas bisa diganti pelatnya seenaknya, lalu bagaimana kita bisa percaya dengan tata kelola keuangan daerah?” ujarnya tajam.

    KPKRI berencana mengirim surat resmi ke Inspektorat Kuansing dan Polres Kuansing untuk meminta audit seluruh kendaraan dinas, termasuk penelusuran siapa yang menguasai dan menggunakan kendaraan operasional Pemda di luar tugas resmi.

    Tak hanya soal pergantian warna pelat, masyarakat juga menyoroti seri pelat “KK” pada mobil dinas tersebut.

    “Biasanya pelat di Kuansing itu KA, KB, KC, atau KD. Seri KK itu tidak lazim dan patut dicurigai asal-usulnya,” ujar salah satu warga Teluk Kuantan.

    Fenomena pelat aneh ini makin memperkuat dugaan bahwa ada rekayasa administratif dalam pengelolaan kendaraan Pemda.

    “Ini bisa jadi modus agar kendaraan dinas tidak terdeteksi publik. Kalau dibiarkan, praktik seperti ini bisa jadi budaya korupsi baru,” tegas Fathulm Mu’in.

    Kritik tajam juga datang dari berbagai kalangan masyarakat yang menilai kasus ini bukan sekadar pelanggaran teknis, melainkan pencerminan mental birokrasi yang rapuh dan bermental privilese.

    “Kalau mobil dinas saja bisa dipakai seperti milik pribadi, lalu di mana tanggung jawab moral pejabat publik? Ini bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat,” kata salah satu tokoh masyarakat di Sungai Jering.

    Menurutnya, Inspektorat Kuansing seharusnya tidak menunggu kasus viral di media sosial untuk bertindak.

    “Fungsi pengawasan itu bukan hanya menunggu laporan, tapi mencegah penyalahgunaan. Kalau terus dibiarkan, masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada Pemda,” ujarnya.

    KPKRI menduga kasus Avanza BM 1268 KK hanya puncak dari gunung es penyalahgunaan aset negara di Kuansing.

    “Kami punya indikasi kuat bahwa lebih dari satu kendaraan dinas telah berganti pelat dan digunakan oleh oknum non-pejabat. Ini harus diusut tuntas,” tegas Fathulm Mu’in.

    Ia menegaskan bahwa pergantian pelat merah menjadi hitam bukan hanya pelanggaran administratif, tapi indikasi adanya niat menutupi jejak penggunaan aset negara.

    “Kalau pejabat yang seharusnya menjaga justru melanggar, berarti ada krisis integritas di tubuh birokrasi Kuansing,” pungkasnya.

    Publik kini menunggu langkah nyata dari Bupati Kuansing, Inspektorat, dan Polres Kuansing.

    Apakah mereka berani membuka data pengguna kendaraan dinas dan menindak pelaku penyalahgunaan, atau kembali membiarkan keistimewaan pribadi mengalahkan tanggung jawab publik?

    Kasus mobil Avanza BM 1268 KK menjadi cermin kecil dari penyakit besar birokrasi Kuansing: lemahnya pengawasan, mentalitas penyalahgunaan jabatan, dan abainya penegakan disiplin ASN.

    Dan selama pelat merah bisa dengan mudah disulap menjadi hitam, rakyat Kuansing akan terus bertanya: siapa sebenarnya yang mengendarai kendaraan negara rakyat atau penguasa yang haus fasilitas?

    Share. WhatsApp Facebook Email Copy Link
    Efendi

    Related Posts

    Dugaan Penadah PETI: Yoga dan Saban Disebut Tak Tersentuh Hukum

    November 8, 2025

    Fabem Riau Sampaikan Laporan ke DPP, Kibarkan Bendera Perang Melawan Korupsi

    November 7, 2025

    PETI di Sungai Tengkalak Kembali Marak, Diduga Libatkan Warga Sumber Datar: Aparat Diminta Bertindak Tegas

    Oktober 31, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Berita Populer

    Dukung Kinerja Andal, PLN NP UP Bukit Asam Adakan Medical Check Up 2025

    November 20, 2025

    Gerak Cepat DLH dan Koramil Kota Banyuwangi Bersihkan Lokasi Terdampak Bencana di Villa Pakis Residence

    November 20, 2025

    Polresta Banyuwangi & Warga Perkuat Sinergi Melalui Pos Kamling

    November 18, 2025

    RADEN TEGUH FIRMANSYAH TEGASKAN: “TUMPANG PITU SEDANG DIBUNUHI, PEMERINTAH MENJADI KURA-KURA BISU

    November 18, 2025
    Pilihan Editor
    Uncategorized

    Dugaan Penadah PETI: Yoga dan Saban Disebut Tak Tersentuh Hukum

    Kasang Limau Sundai—Di balik rimbun pepohonan dan debu jalan desa, bisik-bisik warga Kasang Limau Sundai,…

    Fabem Riau Sampaikan Laporan ke DPP, Kibarkan Bendera Perang Melawan Korupsi

    November 7, 2025

    PETI di Sungai Tengkalak Kembali Marak, Diduga Libatkan Warga Sumber Datar: Aparat Diminta Bertindak Tegas

    Oktober 31, 2025

    Panitia HUT Kuansing Gagal Capai Target Rp100 Juta, Dana Lapak Diduga Tak Jelas

    Oktober 28, 2025
    Follow Us
    • Facebook
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    About Us
    About Us

    Harian Tempo adalah Portal Berita terpercaya yang menyajikan informasi aktual, investigatif, dan mendalam seputar Politik, Hukum, Ekonomi, dan Isu Sosial di Indonesia. Dengan komitmen menjaga Independensi Jurnalistik dan kualitas pemberitaan di tengah arus informasi digital yang terus berkembang.

    Facebook Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
    Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    • Kode Etik Jurnalis
    Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    Link Cepat
    • Banyuwangi (231)
    • Berita (1,226)
    • Budaya (4)
    • Daerah (12)
    • Ekonomi & Bisnis (21)
    • Hukum & Kriminal (29)
    • Jawa Timur (33)
    • Lifestyle (11)
    • Nasional (14)
    • Opini (3)
    • Pendidikan (14)
    • Politik & Pemerintahan (14)
    • Polri (672)
    • Sosial (1)
    • TNI (150)
    • Uncategorized (51)
    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    © 2025 www.hariantempo.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.