Close Menu
HarianTempo.ComHarianTempo.Com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Workshop Nasional UMKM di Banyuwangi Dorong Inovasi dan Daya Saing Lewat Pemanfaatan AI

    September 13, 2025

    Toko Pemasok Mesin Peralatan PETI Berdiri di Depan Rumah Mantan Wabup Kuansing, Kapolres Diduga Tutup Mata

    September 13, 2025

    Apel Bersama Banser dan Anggota Kodim 0825 Banyuwangi, Lanjutkan Patroli Penguatan Sinergi Kebangsaan

    September 13, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Home » Plang Segel Negara ‘Raib’ di PT Udaya Lohjinawi: Negara Kalah oleh Korporasi?
    Uncategorized

    Plang Segel Negara ‘Raib’ di PT Udaya Lohjinawi: Negara Kalah oleh Korporasi?

    EfendiBy EfendiSeptember 9, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Share WhatsApp Facebook Email

    KUANTAN SINGINGI — Skandal hukum lingkungan kembali mengguncang Kabupaten Kuantan Singingi. Plang segel negara yang dipasang Satgas Pencegahan dan Penegakan Hukum Kehutanan (PKH) di kantor PT Udaya Lohjinawi mendadak hilang. Padahal, perusahaan ini diduga menguasai ±107 hektar kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) yang membentang di Kecamatan Kuantan Tengah dan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi.

    Segel yang dipasang pada 16 Maret 2025 sejatinya menjadi tanda tegas kehadiran negara dalam menindak pelaku perambahan hutan tanpa izin pelepasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Namun, publik dibuat terperangah: simbol penegakan hukum itu lenyap begitu saja, seolah tak pernah ada.

    Bagi masyarakat, hilangnya segel bukan sekadar papan kayu, melainkan gambaran telanjang tentang rapuhnya kedaulatan hukum. Pertanyaan pun mengemuka: apakah hukum negara bisa dipindahkan seenaknya demi kepentingan korporasi?

    Manajer PT Udaya Lohjinawi, Sembiring, membantah saat konfirmasi media ini. Ia mengatakan segel tersebut hanya “dipindahkan” oleh Satgas PKH setelah melalui proses verifikasi hukum di Kejati Riau dan Kejagung. Ia bahkan menyertakan foto saat pemindahan segel.

    “Plang dipindahkan pada 28 April 2025 setelah verifikasi hukum. Jadi bukan hilang, tapi memang dipindahkan,” ujarnya.

    Namun, alih-alih menutup polemik, pernyataan itu justru memantik tanda tanya baru. Jika segel benar dipindahkan, maka status hukum lahan tetap belum jelas. Kasus belum selesai, tetapi publik bisa digiring seolah-olah perusahaan sudah bersih.

    Saat ditanya terkait dugaan penguasaan 107 hektar HPK, Sembiring menjawab singkat:

    “Sudah diproses, Pak. Menunggu dari Agrinas.”

    Jawaban ringkas ini makin mempertebal dugaan bahwa PT Udaya Lohjinawi belum memiliki legalitas sah. Padahal, regulasi jelas menyebut: UU No. 41/1999 tentang Kehutanan dan UU No. 18/2013 tentang Pemberantasan Perusakan Hutan menegaskan bahwa menggarap kawasan hutan tanpa izin KLHK merupakan tindak pidana serius.

    Dengan fakta ini, publik menilai hilangnya plang bukan sekadar persoalan administratif, melainkan indikasi adanya intervensi, kompromi, bahkan kemungkinan permainan hukum.

    Kasus ini meninggalkan satu pertanyaan tajam: apakah hukum di kuansing (Riau) masih berpihak pada rakyat dan lingkungan, atau justru tunduk pada kekuatan korporasi?

    Jika aparat penegak hukum terus membiarkan, sejarah akan mencatat preseden berbahaya: segel negara bisa lenyap begitu saja, sementara perusahaan bebas merambah hutan negara. Sebuah tamparan keras bagi wibawa hukum dan keadilan di Indonesia.

    Share. WhatsApp Facebook Email Copy Link
    Efendi

      Related Posts

      Toko Pemasok Mesin Peralatan PETI Berdiri di Depan Rumah Mantan Wabup Kuansing, Kapolres Diduga Tutup Mata

      September 13, 2025

      Tim Sukses Sahabat Paisal 2 Periode Terabaikan: Sekretaris Tim Sekses Angkat Bicara 

      September 3, 2025

      Obat Gratis dan Senyum Bahagia: PT. RAPP Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Lansia Desa Situgal

      September 3, 2025
      Leave A Reply Cancel Reply

      Demo
      Berita Populer

      Workshop Nasional UMKM di Banyuwangi Dorong Inovasi dan Daya Saing Lewat Pemanfaatan AI

      September 13, 2025

      Toko Pemasok Mesin Peralatan PETI Berdiri di Depan Rumah Mantan Wabup Kuansing, Kapolres Diduga Tutup Mata

      September 13, 2025

      Apel Bersama Banser dan Anggota Kodim 0825 Banyuwangi, Lanjutkan Patroli Penguatan Sinergi Kebangsaan

      September 13, 2025

      Serah Terima Program Bedah Rumah FRB beserta Yayasan NH

      September 11, 2025
      Pilihan Editor
      Uncategorized

      Toko Pemasok Mesin Peralatan PETI Berdiri di Depan Rumah Mantan Wabup Kuansing, Kapolres Diduga Tutup Mata

      KUANTAN SINGINGI — Pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi dinilai hanya…

      Tim Sukses Sahabat Paisal 2 Periode Terabaikan: Sekretaris Tim Sekses Angkat Bicara 

      September 3, 2025

      Obat Gratis dan Senyum Bahagia: PT. RAPP Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Lansia Desa Situgal

      September 3, 2025

      Remaja 17 Tahun Tenggelam di Sungai Kuantan, Polisi dan BPBD Lakukan Pencarian

      September 1, 2025
      Follow Us
      • Facebook
      • Instagram
      • YouTube
      • WhatsApp
      About Us
      About Us

      Harian Tempo adalah Portal Berita terpercaya yang menyajikan informasi aktual, investigatif, dan mendalam seputar Politik, Hukum, Ekonomi, dan Isu Sosial di Indonesia. Dengan komitmen menjaga Independensi Jurnalistik dan kualitas pemberitaan di tengah arus informasi digital yang terus berkembang.

      Facebook Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
      Tentang Kami
      • Redaksi
      • Kontak Kami
      • Kode Etik Jurnalis
      Kebijakan Privasi
      • Disclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Pedoman Media Siber
      Link Cepat
      • Banyuwangi (162)
      • Berita (980)
      • Budaya (4)
      • Daerah (12)
      • Ekonomi & Bisnis (21)
      • Hukum & Kriminal (26)
      • Jawa Timur (21)
      • Lifestyle (11)
      • Nasional (14)
      • Opini (2)
      • Pendidikan (8)
      • Politik & Pemerintahan (13)
      • Polri (584)
      • Sosial (1)
      • TNI (93)
      • Uncategorized (32)
      Facebook Instagram YouTube WhatsApp
      • Beranda
      • Nasional
      • Daerah
      • Ekonomi & Bisnis
      © 2025 www.hariantempo.com

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.