Close Menu
HarianTempo.ComHarianTempo.Com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bersih kukuh Tak mau Taati Rekomendasi DPRD Banyuwangi ,SMAN 1 Rogojampi tetap pertahankan SK komite terpilih

    Desember 3, 2025

    Isu Viral Soal Rekomendasi Tukar Guling Dibantah, Informasi Tersebar Dinilai Tidak Benar

    Desember 3, 2025

    “Dibuat Menangis dan Hidup Tanpa Kepastian” Jeritan Aparatur Desa Kuansing yang Memecah Sunyi

    Desember 2, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Home - Hukum & Kriminal - Polda Metro Jaya benarkan artis Fachry Albar ditangkap karena narkoba
    Hukum & Kriminal

    Polda Metro Jaya benarkan artis Fachry Albar ditangkap karena narkoba

    By April 22, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Share WhatsApp Facebook Email

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya membenarkan bahwa artis berinisial FA yang ditangkap di kediamannya, Jakarta Selatan karena diduga terkait penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) adalah Fachry Albar.

    “Iya, benar, ” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa.

    Namun, Reonald belum dapat merinci lebih jauh kasus yang menjerat artis tersebut.

    Dia menyebutkan saat ini kasus tersebut masih dipegang oleh Polres Metro Jakarta Barat.

    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat (Polres Jakbar) membekuk seorang artis berinisial FA di kediamannya, Jakarta Selatan karena diduga terkait penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba).

    Kasat Resnarkoba Polres Jakbar Kompol Vernal Armando Sambo menyebut bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu (20/4) sekira pukul 20.00 WIB.

    “Kami konfirmasi bahwa telah menangkap seorang pria inisial FA, seorang figur publik dan saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Vernal.

    Hingga kini, petugas masih menyelidiki jenis-jenis narkoba yang disalahgunakan FA.

    “Untuk jenis narkotika, sedang kita dalami. Nanti, untuk lebih jelasnya akan disampaikan oleh humas, kami konfirmasi ke teman-teman sekalian,” ujar Vernal.

    Lebih lanjut, Vernal menyebut bahwa FA kini dominan berkarir di dunia sinetron dan layar lebar serta pernah berkecimpung di dunia musik.

    “Yang bersangkutan saat ini lebih dominan, lebih aktif di bermain sinetron, juga ada film layar lebar. Kemudian, juga ada beberapa serial di Netflix. Tapi pernah juga terkonfirmasi, pernah punya grup musik dan sebagainya,” kata Vernal.

    Baca juga: Polisi bekuk lagi artis FA diduga terkait penyalahgunaan narkoba

    Baca juga: Polisi buru pemasok narkoba ke aktor Andrew Andika

    Baca juga: Aktor Andrew Andika ditangkap polisi karena terkait sabu

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Share. WhatsApp Facebook Email Copy Link

    Related Posts

    Heboh Berbagai Kasus Mencuat!! Menyeret Nama Oknum Staf Khusus Bupati Kuansing!! Daniel Saragi,SH Ketua Pemuda LIRA Provinsi Riau Desak APH Bertindak.

    November 4, 2025

    Warga Desa Sumberagung resah adanya perjudian, diduga ada oknum Polsek Pesanggaran melindungi karena dapat upeti harian

    Oktober 11, 2025

    e-BEST Law Firm dan Polresta Banyuwangi Teguhkan Sinergi: Harmoni Advokat dan Aparat Penegak Hukum Demi Keadilan yang Berkeadaban

    September 24, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Berita Populer

    Bersih kukuh Tak mau Taati Rekomendasi DPRD Banyuwangi ,SMAN 1 Rogojampi tetap pertahankan SK komite terpilih

    Desember 3, 2025

    Isu Viral Soal Rekomendasi Tukar Guling Dibantah, Informasi Tersebar Dinilai Tidak Benar

    Desember 3, 2025

    “Dibuat Menangis dan Hidup Tanpa Kepastian” Jeritan Aparatur Desa Kuansing yang Memecah Sunyi

    Desember 2, 2025

    Tumpang Pitu: Bukit yang Disembelih, Rakyat yang Dikubur Hidup-Hidup oleh Kebijakan Anas-Ipuk

    Desember 1, 2025
    Pilihan Editor
    Hukum & Kriminal

    Heboh Berbagai Kasus Mencuat!! Menyeret Nama Oknum Staf Khusus Bupati Kuansing!! Daniel Saragi,SH Ketua Pemuda LIRA Provinsi Riau Desak APH Bertindak.

    KUANTAN SINGINGI – Heboh di Kuansing, berbagai macam kasus sejak Bupati Suhardiman Amby merekrut staf…

    Warga Desa Sumberagung resah adanya perjudian, diduga ada oknum Polsek Pesanggaran melindungi karena dapat upeti harian

    Oktober 11, 2025

    e-BEST Law Firm dan Polresta Banyuwangi Teguhkan Sinergi: Harmoni Advokat dan Aparat Penegak Hukum Demi Keadilan yang Berkeadaban

    September 24, 2025

    Plang Segel Negara ‘Raib’ di PT Udaya Lohjinawi: Negara Kalah oleh Korporasi?

    September 9, 2025
    Follow Us
    • Facebook
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    About Us
    About Us

    Harian Tempo adalah Portal Berita terpercaya yang menyajikan informasi aktual, investigatif, dan mendalam seputar Politik, Hukum, Ekonomi, dan Isu Sosial di Indonesia. Dengan komitmen menjaga Independensi Jurnalistik dan kualitas pemberitaan di tengah arus informasi digital yang terus berkembang.

    Facebook Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
    Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    • Kode Etik Jurnalis
    Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    Link Cepat
    • Banyuwangi (239)
    • Berita (1,250)
    • Budaya (4)
    • Daerah (12)
    • Ekonomi & Bisnis (21)
    • Hukum & Kriminal (29)
    • Jawa Timur (35)
    • Lifestyle (11)
    • Nasional (14)
    • Opini (3)
    • Pendidikan (15)
    • Politik & Pemerintahan (14)
    • Polri (675)
    • Sosial (1)
    • TNI (157)
    • Uncategorized (54)
    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    © 2025 www.hariantempo.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.