Close Menu
HarianTempo.ComHarianTempo.Com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kapolresta Banyuwangi Turunkan Personil Kawal Aksi Demo Sopir Truk di ASDP Ketapang

    Agustus 6, 2025

    POLSEK KABAT POLRESTA BANYUWANGI TANAM JAGUNG BERSAMA SANTRI DUKUNG KETAHANAN PANGAN

    Agustus 6, 2025

    Polri Dukung Swasembada Jagung: Kapolsek Tegaldimo Tanam Jagung Bersama Ponpes Mansyul Huda

    Agustus 6, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Home » Polisi Jelaskan Tindak Pidana Dari Temuan Beras Oplosan PT PIM
    Berita

    Polisi Jelaskan Tindak Pidana Dari Temuan Beras Oplosan PT PIM

    Warto AntokBy Warto AntokAgustus 5, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Share WhatsApp Facebook Email

    Jakarta//hariantempo.com -Bareskrim Polri menjelaskan mengenai tindak pidana yang dilakukan PT PMI atas produksi beras tidak sesuai mutu. Perusahaan tersebut merupakan produsen beras merek Sania, Fortune, Sovia, dan Siip.

    Kasatgas Pangan sekaligus Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf menyampaikan, pihaknya telah memeriksa 24 saksi, ahli perlindungan konsumen, ahli laboratorium terkait dengan pengujian untuk produk mentan, dan ahli pidana, dalam penyidikan PT PIM. Sehingga, penetapan tersangka pun dilakukan atas S selaku Presdir PT PIM, AI selaku Kepala Pabrik PT PIM, dan DO selaku Kepala QC PT PIM 1.

    “Perkara ini adalah laporan polisi nomor LP/A/22/VII/2025 tanggal 23 Juli 2025, surat perintah penyidikan nomor SP.Sidik/718/VII/RES.2.1/2025, surat perintah penyidikan nomor SP.Sidik/776/VII/RES.2.1./2025 tanggal 31 Juli 2025, surat perintah tugas penyidikan nomor 719/VII/2025 tanggal 23 Juli 2025, dan surat perintah tugas penyidikan nomor 777/VI/2025 tanggal 31 Juli 2025,” ujar Kasatgas Pangan Polri, Selasa (5/8/25).

    Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya, ditemukan beras premium merk Sania, Fortune, Sovia, dan Siip tidak sesuai dengan standar mutu pada laporan kemasan. Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti bersama dengan Puslabfor Polri.

    Disampaikannya, petugas pengambil contoh PPC Kementan AI di satu lokasi di kantor Gudang PT PIM di Serang, Banten. Selanjutnya, melakukan uji laboratoris di laboratorium penguji balai besar pengujian standar instrumen pasca panen pertanian terhadap barang bukti yang telah disita oleh penyidik.

    “Dari hasil tersebut, ditemukan fakta-fakta penyidikan bahwa ditemukan adanya beras premium merk Sania, Fortune, Sovia, dan Siip yang didapat dari beberapa lokasi pasar tradisional dan ritel modern,” ungkapnya.

    Setelah dilakukan uji laboratorium, ujarnya, diketahui hasil komposisi beras tidak sesuai standar mutu SNI Beras Premium No. 6128 2020 yang ditetapkan dalam Permentan No. 31 Tahun 2017 tentang kelas mutu beras dan Peraturan Badan Pangan Nasional No. 2 Tahun 2023 tentang persyaratan mutu dan level beras. Selanjutnya, tidak ada arahan khusus dari Direksi Korporasi PT PIM untuk memastikan terjaminnya standar mutu beras sesuai dengan ketentuan.

    “Bahkan setelah adanya pertemuan dari penyidik, telah dilakukan teguran tertulis dan permintaan klarifikasi pada tanggal 8 Juli 2025 yang lalu, pihak Direksi hanya menanyakan secara lisan kepada manajer factory dan tidak ada upaya perbaikan terhadap ketemuan tersebut,” ungkapnya.

    Fakta lain, ujarnya, ditemukan adanya dokumen instruksi kerja SOP, tes analisis QC, proses produksi beras, dan pengendalian ketidaksesuaian produk atau proses. Kendati demikian, dalam pelaksanaannya tidak dilakukan pengawasan dengan baik.

    “Fakta yang ditemukan yaitu petugas QC yang juga melakukan uji lab hanya satu orang yang tersertifikasi dari total 22 pegawai. Sesuai aturan QC, harus dilakukan kontrol QC setiap 2 jam. Faktanya hanya dilakukan 1-2 kali setiap hari,” jelasnya.

    Share. WhatsApp Facebook Email Copy Link
    Warto Antok

      Related Posts

      Kapolresta Banyuwangi Turunkan Personil Kawal Aksi Demo Sopir Truk di ASDP Ketapang

      Agustus 6, 2025

      POLSEK KABAT POLRESTA BANYUWANGI TANAM JAGUNG BERSAMA SANTRI DUKUNG KETAHANAN PANGAN

      Agustus 6, 2025

      Polri Dukung Swasembada Jagung: Kapolsek Tegaldimo Tanam Jagung Bersama Ponpes Mansyul Huda

      Agustus 6, 2025
      Leave A Reply Cancel Reply

      Demo
      Berita Populer

      Kapolresta Banyuwangi Turunkan Personil Kawal Aksi Demo Sopir Truk di ASDP Ketapang

      Agustus 6, 2025

      POLSEK KABAT POLRESTA BANYUWANGI TANAM JAGUNG BERSAMA SANTRI DUKUNG KETAHANAN PANGAN

      Agustus 6, 2025

      Polri Dukung Swasembada Jagung: Kapolsek Tegaldimo Tanam Jagung Bersama Ponpes Mansyul Huda

      Agustus 6, 2025

      Semarakkan HUT Kemerdekaan RI, Kalapas Banyuwangi Buka Pekan Olahraga Bagi Pegawai dan Warga Binaan

      Agustus 6, 2025
      Pilihan Editor
      Berita

      Kapolresta Banyuwangi Turunkan Personil Kawal Aksi Demo Sopir Truk di ASDP Ketapang

      Banyuwangi//hariantempo.com -Puluhan sopir truk dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar unjuk rasa di depan…

      POLSEK KABAT POLRESTA BANYUWANGI TANAM JAGUNG BERSAMA SANTRI DUKUNG KETAHANAN PANGAN

      Agustus 6, 2025

      Polri Dukung Swasembada Jagung: Kapolsek Tegaldimo Tanam Jagung Bersama Ponpes Mansyul Huda

      Agustus 6, 2025

      Semarakkan HUT Kemerdekaan RI, Kalapas Banyuwangi Buka Pekan Olahraga Bagi Pegawai dan Warga Binaan

      Agustus 6, 2025
      Follow Us
      • Facebook
      • Instagram
      • YouTube
      • WhatsApp
      About Us
      About Us

      Harian Tempo adalah Portal Berita terpercaya yang menyajikan informasi aktual, investigatif, dan mendalam seputar Politik, Hukum, Ekonomi, dan Isu Sosial di Indonesia. Dengan komitmen menjaga Independensi Jurnalistik dan kualitas pemberitaan di tengah arus informasi digital yang terus berkembang.

      Facebook Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
      Tentang Kami
      • Redaksi
      • Kontak Kami
      • Kode Etik Jurnalis
      Kebijakan Privasi
      • Disclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Pedoman Media Siber
      Link Cepat
      • Banyuwangi (120)
      • Berita (739)
      • Budaya (4)
      • Daerah (12)
      • Ekonomi & Bisnis (21)
      • Hukum & Kriminal (24)
      • Jawa Timur (16)
      • Lifestyle (11)
      • Nasional (14)
      • Opini (2)
      • Pendidikan (7)
      • Politik & Pemerintahan (13)
      • Polri (466)
      • Sosial (1)
      • TNI (23)
      • Uncategorized (17)
      Facebook Instagram YouTube WhatsApp
      • Beranda
      • Nasional
      • Daerah
      • Ekonomi & Bisnis
      © 2025 www.hariantempo.com

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.