KUANTAN SINGINGI – Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Polres Kuansing) secara resmi mengungkap kasus kekerasan terhadap anak yang menyebabkan korban meninggal dunia. Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu pagi (14/6/2025) di Ruang Serba Guna Polres Kuansing, mulai pukul 10.00 WIB.
Konferensi pers ini dihadiri langsung oleh Kapolres Kuansing AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., Kasat Reskrim AKP Shilton, S.I.K., M.H., serta pejabat dari instansi pemerintah daerah seperti Dinas Sosial Kabupaten Kuansing, dan diikuti oleh sejumlah awak media lokal dan regional.
Kapolres Kuansing menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh penyidik, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/40/VI/2025/SPKT/Polres Kuansing/Polda Riau, tertanggal 11 Juni 2025. Dari hasil penyelidikan intensif, ditemukan bukti kuat yang mengarah pada tindak kekerasan terhadap anak yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.
“Anak-anak adalah kelompok rentan yang harus kita lindungi secara maksimal. Pengungkapan kasus ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam memberikan rasa aman dan keadilan, khususnya bagi generasi penerus bangsa,” tegas Kapolres AKBP Angga F. Herlambang.
Ia juga menambahkan, Polres Kuansing akan terus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penanganan perkara pidana, terutama yang menyangkut keselamatan anak-anak.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Shilton, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menuntaskan proses penyidikan secara profesional dan berdasarkan hukum yang berlaku. “Kami menjamin tidak ada toleransi terhadap pelaku kekerasan terhadap anak. Proses hukum akan berjalan secara tegas, adil, dan tanpa intervensi,” ujarnya.
Dukungan terhadap penegakan hukum juga datang dari Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Kepala Dinas Sosial Kuansing, Erdiansyah, S.Sos., M.Si., menyatakan kesiapan pihaknya dalam memberikan pendampingan dan bantuan sosial terhadap keluarga korban. Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Kuansing akan memperkuat program perlindungan anak melalui pendekatan lintas sektor yang berkelanjutan.
Konferensi pers dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Sejumlah wartawan menyoroti aspek pencegahan kekerasan anak, termasuk perlunya peningkatan edukasi publik, pengawasan komunitas, serta integrasi program perlindungan anak dalam kebijakan daerah.
Kegiatan berakhir pada pukul 11.15 WIB dalam suasana tertib dan kondusif. Polres Kuansing menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.M
“Melindungi anak adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jadikan kasus ini sebagai peringatan sekaligus momentum untuk memperkuat sistem perlindungan anak di semua lini kehidupan,” pungkas AKP Shilton. **rls