Close Menu
HarianTempo.ComHarianTempo.Com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Workshop Nasional UMKM di Banyuwangi Dorong Inovasi dan Daya Saing Lewat Pemanfaatan AI

    September 13, 2025

    Toko Pemasok Mesin Peralatan PETI Berdiri di Depan Rumah Mantan Wabup Kuansing, Kapolres Diduga Tutup Mata

    September 13, 2025

    Apel Bersama Banser dan Anggota Kodim 0825 Banyuwangi, Lanjutkan Patroli Penguatan Sinergi Kebangsaan

    September 13, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Home » Polrestabes Surabaya Berhasil Sita Narkoba Senilai 127 Miliar Selamatkan 881 Ribu Jiwa
    Berita

    Polrestabes Surabaya Berhasil Sita Narkoba Senilai 127 Miliar Selamatkan 881 Ribu Jiwa

    Warto AntokBy Warto AntokSeptember 10, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Share WhatsApp Facebook Email

    SURABAYA//hariantempo.com -Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur (Jatim) mengambil langkah tegas dengan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dalam jumlah fantastis.

    Kapolrestabes Surabaya,Kombes Pol Luthfi Sulistiawan mengungkapkan sebanyak 84,758 Kg sabu dan 40.328 butir ekstasi berhasil disita dan dimusnahkan setelah diungkap dari dua kasus besar yang menyeret Empat tersangka.

    “Nilai ekonomis barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp127,16 Miliar dengan potensi menyelamatkan sekitar 881 ribu jiwa dari bahaya narkoba,” tutur Kombespol Luthfi, Selasa (09/09/2025).

    Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan mengatakan, pengungkapan Dua kasus tersebut berdasarkan pengembangan hasil tangkapan tahun 2024.

    Ia menjelaskan, dari pengembangan tersebut ternyata ada Dua kelompok jaringan yang terhubung dengan Dua pelaku.

    Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lalu melakukan melakukan pembuntutan terhadap jaringan pelaku.

    Untuk kelompok pelaku pertama dilakukan pembuntutan dari Surabaya, Bandung, Semarang hingga Pontianak selama lebih kurang 4 bulan.

    Hingga akhirnya Polisi melakukan penggerebekan di rumah kontrakan tersangka pada Rabu (13/8/2025) bulan lalu.

    Di wilayah Sungai Raya, Kubu Raya Kalimantan Barat itu anggota berhasil menangkap Dua tersangka, AR (33) warga Bandung dan HD (26) warga Bekasi.

    “Dari tangan Kedua tersangka, petugas menemukan 43,8 kg sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina, serta 40.328 butir ekstasi yang disamarkan dalam bungkus kopi,” ujar Kombes Luthfi.

    Selain itu, Polisi juga menyita Tiga tas ransel, sebuah tas kecil, dan mobil Daihatsu.

    “Kedua tersangka ini mengaku hanya sebagai kurir yang diperintah oleh seorang bandar besar dengan imbalan antara Rp30 juta hingga Rp100 juta,”terang Kombes Luthfi.

    Modus para tersangka adalah menyamarkan narkoba dalam kemasan produk, serta menggunakan identitas palsu untuk mengelabui aparat.

    “Untuk bandar utama masih dalam pengejaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya,” kata Kombes Luthfi.

    Tak berhenti sampai disitu anggota Satnarkoba pada Minggu (17/8/2025) menghentikan sebuah mobil Toyota Calya berpelat nomor palsu di Jalan Raya Trans Kalimantan.

    Dari penggeledahan, petugas menemukan 40,8 kg sabu yang dikemas dalam plastik berlogo naga dan ikan koi.

    Kombes Pol Luthfi mengatakan dari penangkapan tersebut, Polisi mengamankan dua tersangka, SH (32) warga Bojonegoro dan DS (29) warga Tuban Jawa Timur.

    Polisi kemudian melanjutkan penggeledahan di sebuah kontrakan Perumahan Komplek Mekar Sari Pelangi, dan menemukan Tiga panel box listrik yang digunakan untuk menyamarkan barang bukti.

    “Kedua tersangka mengaku mendapat ongkos sebesar Rp186 juta dari bandar, dengan janji pelunasan utang serta kehidupan lebih baik setelah pengiriman berhasil,” tandasnya.

    Modus yang dipakai serupa, yakni menyamarkan sabu ke dalam ransel sebelum dipindahkan ke panel box. Identitas palsu kembali digunakan untuk memperlancar aksi mereka.

    Kapolrestabes Surabaya menambahkan Keempat tersangka merupakan bagian dari Satu jaringan besar yang terbagi dalam Dua kelompok berbeda.

    Meski tidak saling mengenal, mereka menjalankan misi yang sama, yakni mengedarkan narkoba lintas Kalimantan–Jawa dengan target utama peredaran di Jakarta, Bandung, dan Surabaya.

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Ancaman hukumannya, mulai dari pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

    Kapolrestabes Surabaya menegaskan, pemusnahan barang bukti ini bukan hanya bentuk komitmen aparat dalam memerangi narkoba, melainkan juga langkah nyata dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman zat mematikan ini.

    “Ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam menjaga masa depan bangsa,” pungkasnya.(*)

    Share. WhatsApp Facebook Email Copy Link
    Warto Antok

      Related Posts

      Workshop Nasional UMKM di Banyuwangi Dorong Inovasi dan Daya Saing Lewat Pemanfaatan AI

      September 13, 2025

      Apel Bersama Banser dan Anggota Kodim 0825 Banyuwangi, Lanjutkan Patroli Penguatan Sinergi Kebangsaan

      September 13, 2025

      Serah Terima Program Bedah Rumah FRB beserta Yayasan NH

      September 11, 2025
      Leave A Reply Cancel Reply

      Demo
      Berita Populer

      Workshop Nasional UMKM di Banyuwangi Dorong Inovasi dan Daya Saing Lewat Pemanfaatan AI

      September 13, 2025

      Toko Pemasok Mesin Peralatan PETI Berdiri di Depan Rumah Mantan Wabup Kuansing, Kapolres Diduga Tutup Mata

      September 13, 2025

      Apel Bersama Banser dan Anggota Kodim 0825 Banyuwangi, Lanjutkan Patroli Penguatan Sinergi Kebangsaan

      September 13, 2025

      Serah Terima Program Bedah Rumah FRB beserta Yayasan NH

      September 11, 2025
      Pilihan Editor
      Banyuwangi

      Workshop Nasional UMKM di Banyuwangi Dorong Inovasi dan Daya Saing Lewat Pemanfaatan AI

      Banyuwangi//hariantempo.com -Ratusan pelaku usaha dari berbagai daerah mengikuti Workshop Nasional UMKM yang digelar di Hotel…

      Apel Bersama Banser dan Anggota Kodim 0825 Banyuwangi, Lanjutkan Patroli Penguatan Sinergi Kebangsaan

      September 13, 2025

      Serah Terima Program Bedah Rumah FRB beserta Yayasan NH

      September 11, 2025

      Kukuhkan Karupam, Wakarupam dan Ka P2U, Kalapas Banyuwangi Tekankan Optimalisasi Pelakasanaan Tugas

      September 11, 2025
      Follow Us
      • Facebook
      • Instagram
      • YouTube
      • WhatsApp
      About Us
      About Us

      Harian Tempo adalah Portal Berita terpercaya yang menyajikan informasi aktual, investigatif, dan mendalam seputar Politik, Hukum, Ekonomi, dan Isu Sosial di Indonesia. Dengan komitmen menjaga Independensi Jurnalistik dan kualitas pemberitaan di tengah arus informasi digital yang terus berkembang.

      Facebook Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
      Tentang Kami
      • Redaksi
      • Kontak Kami
      • Kode Etik Jurnalis
      Kebijakan Privasi
      • Disclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Pedoman Media Siber
      Link Cepat
      • Banyuwangi (162)
      • Berita (980)
      • Budaya (4)
      • Daerah (12)
      • Ekonomi & Bisnis (21)
      • Hukum & Kriminal (26)
      • Jawa Timur (21)
      • Lifestyle (11)
      • Nasional (14)
      • Opini (2)
      • Pendidikan (8)
      • Politik & Pemerintahan (13)
      • Polri (584)
      • Sosial (1)
      • TNI (93)
      • Uncategorized (32)
      Facebook Instagram YouTube WhatsApp
      • Beranda
      • Nasional
      • Daerah
      • Ekonomi & Bisnis
      © 2025 www.hariantempo.com

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.