Kuantan Singingi, 18 Juli 2025 Menindaklanjuti informasi dari masyarakat dan pemberitaan media online terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah perbatasan Desa Pulau Kalimanting, Kecamatan Benai, jajaran Polsek Benai langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (18/7), sekitar pukul 14.45 WIB, tiga personel Unit Reskrim Polsek Benai yakni Aiptu Ade Irwandi, Aipda Ary Armi, S.E., dan Bripda Yuhaldo Oktaris turun langsung ke lapangan menggunakan kendaraan roda dua dan melanjutkan perjalanan kaki sejauh lebih kurang 2 kilometer melintasi medan rawa dan berlumpur.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 15.00 WIB, tim mendapati satu unit rakit tambang emas tanpa izin berada di lokasi. Namun, kondisi rakit sudah tidak lagi beroperasi. Mesin penyedot dan pipa paralon sudah tidak ditemukan di tempat, diduga telah dibongkar oleh pemilik sebelumnya.
“Saat pengecekan, di lokasi hanya tersisa struktur rakit dan asbuknya. Tidak ditemukan aktivitas penambangan aktif, namun untuk mencegah penyalahgunaan kembali, tim melakukan tindakan pemusnahan terhadap rakit tersebut,” jelas Kapolsek Benai melalui keterangan tertulis.
Polsek Benai menyatakan akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik rakit dan pekerja tambang yang sempat beraktivitas di lokasi tersebut. Pihaknya juga berkomitmen melakukan pemantauan secara berkala guna mencegah berulangnya aktivitas PETI di wilayah tersebut.
“Kami menerima informasi dari masyarakat yang resah terhadap pencemaran lingkungan akibat aktivitas ilegal tersebut. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk merespons dengan cepat dan tegas,” lanjut Kapolsek.
Pengecekan tersebut bukan tanpa kendala. Lokasi yang hanya bisa dijangkau dengan berjalan kaki dan kondisi geografis berupa rawa dan lumpur menjadi tantangan tersendiri bagi petugas di lapangan. Meski demikian, kegiatan pengecekan berhasil diselesaikan sekitar pukul 15.45 WIB dengan situasi aman dan kondusif.
Sebagai informasi, sebelumnya media online riaupro.com memberitakan keresahan masyarakat terhadap aktivitas PETI di kawasan tersebut yang diduga mencemari aliran sungai dan mengganggu lingkungan sekitar.
Polsek Benai memastikan bahwa proses penegakan hukum akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga kelestarian lingkungan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.