Close Menu
HarianTempo.ComHarianTempo.Com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Raden: Bupati & DPRD Kenyang Emas Tupang Pitu, Rakyat Banyuwangi Jadi Pengemis!

    September 16, 2025

    Tutup atau Pindahkan!”: Jeritan Warga Situbondo Soal Stockpile Meresahkan

    September 16, 2025

    FKUB Kota Probolinggo dan RSU Amanah Tandatangani MoU Pelayanan Kerohanian bagi Pasien

    September 15, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Home » PPAPP dampingi anak korban perundungan di Tambora
    Hukum & Kriminal

    PPAPP dampingi anak korban perundungan di Tambora

    By April 22, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Share WhatsApp Facebook Email

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DKI Jakarta mendampingi anak perempuan korban perundungan di wilayah Tambora, Jakarta Barat.

    Advokat dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas PPPA Jakarta, Novia Hendriyati menyebutkan, pendampingan yang dilakukan berupa asesmen psikologis dan konsultasi hukum terhadap korban.

    “Sudah kita lakukan asesmen psikologis terhadap anak. Kemudian sudah diberi konsultasi hukum dalam kaitannya dengan penerapan sistem peradilan pidana anak,” kata Novi kepada ANTARA di Jakarta pada Senin.

    Menurut Novi, pendampingan akan terus dilakukan setelah upaya diversi diadakan.

    “Pendampingan akan terus dilakukan sesuai dengan rujukan kepolisian dan undang-undang yang berlaku. Intinya kalau memang upaya diversi berhasil, kita fokus pemulihan. Begitu juga kalau diversi tidak berhasil, tetap akan kita dampingi,” kata Novi.

    Baca juga: Pemkot Jakbar tak menoleransi tindak perundungan anak

    Sementara itu, kata Novi, penanganan bagi anak berkonflik atau ketiga anak perempuan yang diduga sebagai pelaku akan dilakukan oleh Badan Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Barat.

    “Kita berharap Bapas Jakbar juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan atau puskesmas terdekat dari terlapor untuk dilakukan konseling psikologis juga. Kalau di Jakarta, penanganan psikologis anak berkonflik (terduga pelaku) bisa diakses di puskesmas,” katanya.

    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) mendampingi anak korban perundungan (bullying) yang terjadi di wilayah Tambora, Jakarta Barat pada Jumat (11/4) lalu.

    “Langkah pertama yang kami lakukan adalah mengutamakan keselamatan korban. Kami sudah melakukan pendampingan dan pemeriksaan psikologis, psikolog profesional dari P3A (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak),” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra di Jakarta pada Jumat (18/4).

    Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Jakarta terkait laporan sosial kasus yang viral di media sosial tersebut.

    Baca juga: Polrestro Jakbar dampingi korban perundungan di Tambora

    Kini, ketiga anak pelaku tengah dititipkan di Rumah Aman Handayani lantaran usia mereka yang masih di bawah umur.

    Polisi menegaskan bahwa proses penanganan sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

    Dalam video viral yang diunggah oleh akun Instagram @jakbarviral beberapa waktu lalu, sejumlah remaja putri nampak mengomeli, memaki-maki dan melakukan kekerasan fisik terhadap korban.

    Dari kata-kata yang dikeluarkan para pelaku terhadap, korban dituduh merebut pacar salah satu pelaku.

    Kata-kata makian pun tak terhindarkan hingga kemudian korban dipukuli oleh para pelaku di bagi kepala dan badan korban. Korban menangis dan mengeluh sakit namun para pelaku tak hentinya memukuli korban.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Share. WhatsApp Facebook Email Copy Link

      Related Posts

      Plang Segel Negara ‘Raib’ di PT Udaya Lohjinawi: Negara Kalah oleh Korporasi?

      September 9, 2025

      ‎Santoso Pengusaha Tambang Pasir Silika di Tuban Diduga Pakai Nama Orang Lain Buat Mengakali Publik

      Agustus 26, 2025

      Geram Lingkungannya Diracuni, Warga Benai Gerebek Pengedar Sabu Sebelum Polisi Tiba

      Agustus 4, 2025
      Leave A Reply Cancel Reply

      Demo
      Berita Populer

      Raden: Bupati & DPRD Kenyang Emas Tupang Pitu, Rakyat Banyuwangi Jadi Pengemis!

      September 16, 2025

      Tutup atau Pindahkan!”: Jeritan Warga Situbondo Soal Stockpile Meresahkan

      September 16, 2025

      FKUB Kota Probolinggo dan RSU Amanah Tandatangani MoU Pelayanan Kerohanian bagi Pasien

      September 15, 2025

      Polsek Rogojampi Berhasil Ungkap Penggelapan, Pickup Grand Max Dikembalikan ke Pemilik

      September 15, 2025
      Pilihan Editor
      Hukum & Kriminal

      Plang Segel Negara ‘Raib’ di PT Udaya Lohjinawi: Negara Kalah oleh Korporasi?

      KUANTAN SINGINGI — Skandal hukum lingkungan kembali mengguncang Kabupaten Kuantan Singingi. Plang segel negara yang…

      ‎Santoso Pengusaha Tambang Pasir Silika di Tuban Diduga Pakai Nama Orang Lain Buat Mengakali Publik

      Agustus 26, 2025

      Geram Lingkungannya Diracuni, Warga Benai Gerebek Pengedar Sabu Sebelum Polisi Tiba

      Agustus 4, 2025

      Polres Kuansing Tangkap Tiga Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kuantan Tengah, Wakapolda: Tidak Ada Ruang untuk Penambang Ilegal

      Agustus 3, 2025
      Follow Us
      • Facebook
      • Instagram
      • YouTube
      • WhatsApp
      About Us
      About Us

      Harian Tempo adalah Portal Berita terpercaya yang menyajikan informasi aktual, investigatif, dan mendalam seputar Politik, Hukum, Ekonomi, dan Isu Sosial di Indonesia. Dengan komitmen menjaga Independensi Jurnalistik dan kualitas pemberitaan di tengah arus informasi digital yang terus berkembang.

      Facebook Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
      Tentang Kami
      • Redaksi
      • Kontak Kami
      • Kode Etik Jurnalis
      Kebijakan Privasi
      • Disclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Pedoman Media Siber
      Link Cepat
      • Banyuwangi (168)
      • Berita (992)
      • Budaya (4)
      • Daerah (12)
      • Ekonomi & Bisnis (21)
      • Hukum & Kriminal (26)
      • Jawa Timur (24)
      • Lifestyle (11)
      • Nasional (14)
      • Opini (2)
      • Pendidikan (8)
      • Politik & Pemerintahan (14)
      • Polri (587)
      • Sosial (1)
      • TNI (93)
      • Uncategorized (32)
      Facebook Instagram YouTube WhatsApp
      • Beranda
      • Nasional
      • Daerah
      • Ekonomi & Bisnis
      © 2025 www.hariantempo.com

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.