Close Menu
HarianTempo.ComHarianTempo.Com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gercep!!! Polresta Banyuwangi Tangani Truk Mogok di Tengah Lonjakan Arus ke Pelabuhan Ketapang

    Agustus 1, 2025

    Silaturahmi ke DPP AMI, Achmad Hidayat Tegaskan Komitmen Bersama Bangun Surabaya

    Agustus 1, 2025

    Polresta Banyuwangi Edukasi Warga Sambil Berbagi Lewat Wayang Golek

    Agustus 1, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Home » Pukul Istri dengan Kayu, Pria di Kuansing Diringkus Polisi
    Hukum & Kriminal

    Pukul Istri dengan Kayu, Pria di Kuansing Diringkus Polisi

    EfendiBy EfendiAgustus 1, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Share WhatsApp Facebook Email

    KUANTAN SINGINGI — Satuan Reserse Kriminal Polsek Kuantan Mudik bergerak cepat dalam menangani kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Desa Toar, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi. Seorang pria berinisial MW (49) ditangkap kurang dari satu jam setelah dilaporkan karena menganiaya istrinya dengan kayu, Kamis (31/7/2025).

    Korban, seorang ibu rumah tangga berinisial J (45), mengalami luka berat di kepala dan wajah serta mengalami patah tulang pada tangan kiri akibat dipukul menggunakan sebatang kayu. Peristiwa tersebut terjadi di kediaman mereka sekitar pukul 14.30 WIB.

    Laporan pertama disampaikan oleh adik korban, Davidson (30), yang datang ke lokasi setelah menerima telepon dari ibunya dan menemukan kakaknya dalam keadaan terluka parah. Ia langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuantan Mudik.

    Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Riduan Butar-Butar, S.H., M.H. langsung memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Ronaldi Alfren, S.E. beserta anggota untuk melakukan pengejaran. Tak lama berselang, sekitar pukul 14.45 WIB, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan tanpa perlawanan.

    Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan dan menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatannya. Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu batang kayu sepanjang 75 cm dengan diameter 3 cm, pakaian korban yang berlumuran darah, serta jilbab berwarna hitam.

    Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik, menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan cepat ini merupakan bagian dari komitmen jajaran Polres Kuansing dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga.

    “Kami tidak mentoleransi bentuk kekerasan apa pun dalam keluarga. Siapa pun pelakunya, akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas IPTU Riduan.

    Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif akibat luka yang dideritanya. Sementara itu, penyidik Polsek Kuantan Mudik terus mendalami keterangan dari saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan adalah 10 tahun penjara.

    Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga di sekitar mereka.

    “Kami hadir sebagai pelindung masyarakat. Jangan ragu untuk melapor, karena keselamatan warga adalah tanggung jawab kami,” tutup Kapolsek.

    Share. WhatsApp Facebook Email Copy Link
    Efendi

      Related Posts

      AH Diduga Pesan Ekstasi, Diduga Ketua DPRD Surabaya Ikut Diseret!

      Juli 27, 2025

      Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur di Desa Lemabang kulon Menggemparkan Masyarakat

      Juli 8, 2025

      Empat Rakit PETI Dimusnahkan, Polsek Singingi Hilir Tegaskan Tak Ada Tempat bagi Penambang Ilegal

      Juni 1, 2025
      Leave A Reply Cancel Reply

      Demo
      Berita Populer

      Gercep!!! Polresta Banyuwangi Tangani Truk Mogok di Tengah Lonjakan Arus ke Pelabuhan Ketapang

      Agustus 1, 2025

      Silaturahmi ke DPP AMI, Achmad Hidayat Tegaskan Komitmen Bersama Bangun Surabaya

      Agustus 1, 2025

      Polresta Banyuwangi Edukasi Warga Sambil Berbagi Lewat Wayang Golek

      Agustus 1, 2025

      Polres Kediri Kota Ajak Warga Jaga Kamtibmas Melalui Program Gas Kopling

      Agustus 1, 2025
      Pilihan Editor
      Hukum & Kriminal

      AH Diduga Pesan Ekstasi, Diduga Ketua DPRD Surabaya Ikut Diseret!

      Surabaya – hariantempo.com | Dunia politik Kota Surabaya kembali diguncang. Tangkapan layar percakapan yang menyebar…

      Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur di Desa Lemabang kulon Menggemparkan Masyarakat

      Juli 8, 2025

      Empat Rakit PETI Dimusnahkan, Polsek Singingi Hilir Tegaskan Tak Ada Tempat bagi Penambang Ilegal

      Juni 1, 2025

      Kembalikan Uang Hasil Pungli Mengganggu Penegakkan Hukum Hingga Lahirkan Sanksi Sosial

      Mei 27, 2025
      Follow Us
      • Facebook
      • Instagram
      • YouTube
      • WhatsApp
      About Us
      About Us

      Harian Tempo adalah Portal Berita terpercaya yang menyajikan informasi aktual, investigatif, dan mendalam seputar Politik, Hukum, Ekonomi, dan Isu Sosial di Indonesia. Dengan komitmen menjaga Independensi Jurnalistik dan kualitas pemberitaan di tengah arus informasi digital yang terus berkembang.

      Facebook Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
      Tentang Kami
      • Redaksi
      • Kontak Kami
      • Kode Etik Jurnalis
      Kebijakan Privasi
      • Disclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Pedoman Media Siber
      Link Cepat
      • Banyuwangi (111)
      • Berita (712)
      • Budaya (4)
      • Daerah (12)
      • Ekonomi & Bisnis (21)
      • Hukum & Kriminal (22)
      • Jawa Timur (16)
      • Lifestyle (11)
      • Nasional (14)
      • Opini (2)
      • Pendidikan (7)
      • Politik & Pemerintahan (13)
      • Polri (450)
      • Sosial (1)
      • TNI (23)
      • Uncategorized (14)
      Facebook Instagram YouTube WhatsApp
      • Beranda
      • Nasional
      • Daerah
      • Ekonomi & Bisnis
      © 2025 www.hariantempo.com

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.