Banyuwangi//hariantempo.com -Polresta Banyuwangi melakukan penguraian kepadatan arus lalu lintas di kawasan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Kamis (31/7/2025) dini hari.
Langkah ini diambil menyusul meningkatnya volume kendaraan menuju area pelabuhan, khususnya di sekitar Jalan Raya Tanjung Wangi, yang menjadi jalur utama distribusi barang dan penumpang.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., memimpin langsung kegiatan pengaturan lalu lintas dengan didampingi anggota.
“Kami mengintensifkan pengaturan arus kendaraan di titik-titik rawan guna memastikan kelancaran dan keselamatan pengguna jalan, khususnya yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Ketapang,” ujar Kombes Pol. Rama
Menurut Kapolresta , upaya ini melibatkan koordinasi lintas satuan untuk memastikan arus lalu lintas tetap bergerak.
Penempatan personel dilakukan secara strategis di ruas-ruas yang kerap mengalami penumpukan kendaraan, baik kendaraan pribadi maupun angkutan logistik.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, petugas juga aktif memberikan imbauan kepada para pengendara agar tertib dan mengikuti instruksi petugas di lapangan.
Langkah ini dinilai efektif dalam menekan potensi gangguan kelancaran arus kendaraan, terutama saat intensitas pergerakan meningkat.
“Penanganan cepat seperti ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan publik yang maksimal, termasuk di sektor lalu lintas,” ujar Kombes Pol. Rama.
Kapolresta Banyuwangi juga telah melakukan koordinasi dengan General Manager ASDP Ketapang guna mengantisipasi antrean kendaraan yang mengular di sekitar pelabuhan.
Kawasan Pelabuhan Ketapang merupakan salah satu simpul transportasi utama di Banyuwangi yang menghubungkan Pulau Jawa dan Bali.
Oleh karena itu, Polresta Banyuwangi secara rutin melakukan pemantauan dan penanganan situasi lalu lintas di wilayah tersebut, khususnya pada waktu-waktu dengan volume kendaraan tinggi.
(***)