Close Menu
HarianTempo.ComHarianTempo.Com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gerak Cepat DLH dan Koramil Kota Banyuwangi Bersihkan Lokasi Terdampak Bencana di Villa Pakis Residence

    November 20, 2025

    Polresta Banyuwangi & Warga Perkuat Sinergi Melalui Pos Kamling

    November 18, 2025

    RADEN TEGUH FIRMANSYAH TEGASKAN: “TUMPANG PITU SEDANG DIBUNUHI, PEMERINTAH MENJADI KURA-KURA BISU

    November 18, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Home - Uncategorized - SPBU di Pangean Diduga Jadi Sarang Penimbun BBM, Warga Desak Kapolda Riau dan Pertamina Bertindak
    Uncategorized

    SPBU di Pangean Diduga Jadi Sarang Penimbun BBM, Warga Desak Kapolda Riau dan Pertamina Bertindak

    EfendiBy EfendiOktober 24, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Share WhatsApp Facebook Email

    Kuantan Singingi – Sebuah video yang diunggah akun TikTok @IstriSupirRiau tengah viral di media sosial. Dalam rekaman berdurasi beberapa menit itu terlihat aktivitas mencurigakan di SPBU 14.295.5126 Desa Sako, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, yang dipadati deretan mobil bermuatan besar seperti L300, dump truk, hingga Kijang Super. Diduga kuat, sejumlah kendaraan tersebut telah memodifikasi tangki bahan bakar untuk menampung BBM dalam jumlah besar.

    Video ini langsung menuai sorotan publik. Sejumlah warganet mengaku tak heran dengan kondisi di SPBU tersebut. Salah satunya akun @Alvhensyahputra🔥🚀 yang menulis:

    “Iya kak, kalau SPBU di sana emang kayak gitu. Siap Zuhur udah habis duluan, orang ngisi jerigen sama diisiin dalam bak mobil itu.”

    Komentar serupa datang dari pengguna lain, @RayyanGiandraka, yang mengaku sempat ditegur ketika merekam antrean di lokasi:

    “Kemarin aku bikin video TikTok sama anak di mobil nunggu antrian, malah kena marah sama yang langsir, dikiranya videokan dia.”

    Fenomena tersebut memperkuat dugaan adanya praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di SPBU tersebut. Warga menilai pengisian bahan bakar kini tidak lagi berpihak kepada masyarakat umum, melainkan dikuasai oleh oknum pelangsir yang membeli BBM dalam jumlah besar untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

    Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menegaskan:

    “SPBU itu harus ditutup permanen. Kami masyarakat susah dapat solar dan pertalite. Baru siang udah habis, sementara mobil-mobil pelangsir itu keluar masuk terus.”

    Masyarakat mendesak Kapolda Riau dan pihak Pertamina agar segera mengusut tuntas dugaan penimbunan dan pelanggaran distribusi BBM di SPBU 14.295.5126 Desa Sako, Pangean.

    Sesuai Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah dapat dipidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

    Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 juga menegaskan bahwa SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi dapat dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional.

    Aktivis dan pemerhati kebijakan publik Kuansing turut angkat bicara. Mereka mendesak Pertamina Patra Niaga agar segera melakukan audit dan inspeksi lapangan ke SPBU tersebut.

    “Kalau benar ada praktik pelangsiran masif dan tangki modifikasi, itu bentuk kejahatan ekonomi. SPBU harus melayani rakyat, bukan dijadikan tempat bisnis ilegal yang merugikan negara,” tegas salah satu pemerhati energi daerah.

    Warga berharap aparat kepolisian dan instansi terkait tidak berhenti pada teguran administratif semata, tetapi menindak tegas para pelaku dan pihak pengelola SPBU yang terbukti terlibat.

    Karena, di tengah kondisi ekonomi yang sulit, penyelewengan BBM subsidi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat kecil.

    Share. WhatsApp Facebook Email Copy Link
    Efendi

    Related Posts

    Dugaan Penadah PETI: Yoga dan Saban Disebut Tak Tersentuh Hukum

    November 8, 2025

    Fabem Riau Sampaikan Laporan ke DPP, Kibarkan Bendera Perang Melawan Korupsi

    November 7, 2025

    PETI di Sungai Tengkalak Kembali Marak, Diduga Libatkan Warga Sumber Datar: Aparat Diminta Bertindak Tegas

    Oktober 31, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Berita Populer

    Gerak Cepat DLH dan Koramil Kota Banyuwangi Bersihkan Lokasi Terdampak Bencana di Villa Pakis Residence

    November 20, 2025

    Polresta Banyuwangi & Warga Perkuat Sinergi Melalui Pos Kamling

    November 18, 2025

    RADEN TEGUH FIRMANSYAH TEGASKAN: “TUMPANG PITU SEDANG DIBUNUHI, PEMERINTAH MENJADI KURA-KURA BISU

    November 18, 2025

    Personel Ops Damai Cartenz Tebar Keceriaan Bersama Anak-Anak di Distrik Bibida, Paniai

    November 18, 2025
    Pilihan Editor
    Uncategorized

    Dugaan Penadah PETI: Yoga dan Saban Disebut Tak Tersentuh Hukum

    Kasang Limau Sundai—Di balik rimbun pepohonan dan debu jalan desa, bisik-bisik warga Kasang Limau Sundai,…

    Fabem Riau Sampaikan Laporan ke DPP, Kibarkan Bendera Perang Melawan Korupsi

    November 7, 2025

    PETI di Sungai Tengkalak Kembali Marak, Diduga Libatkan Warga Sumber Datar: Aparat Diminta Bertindak Tegas

    Oktober 31, 2025

    Panitia HUT Kuansing Gagal Capai Target Rp100 Juta, Dana Lapak Diduga Tak Jelas

    Oktober 28, 2025
    Follow Us
    • Facebook
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    About Us
    About Us

    Harian Tempo adalah Portal Berita terpercaya yang menyajikan informasi aktual, investigatif, dan mendalam seputar Politik, Hukum, Ekonomi, dan Isu Sosial di Indonesia. Dengan komitmen menjaga Independensi Jurnalistik dan kualitas pemberitaan di tengah arus informasi digital yang terus berkembang.

    Facebook Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
    Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    • Kode Etik Jurnalis
    Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    Link Cepat
    • Banyuwangi (231)
    • Berita (1,225)
    • Budaya (4)
    • Daerah (12)
    • Ekonomi & Bisnis (21)
    • Hukum & Kriminal (29)
    • Jawa Timur (33)
    • Lifestyle (11)
    • Nasional (14)
    • Opini (3)
    • Pendidikan (14)
    • Politik & Pemerintahan (14)
    • Polri (672)
    • Sosial (1)
    • TNI (150)
    • Uncategorized (51)
    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    © 2025 www.hariantempo.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.