Banyuwangi//hariantempo.com -Kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan yang merenggut nyawa DCN (7), siswi kelas 1 Madrasah Ibtidaiyah pada November tahun lalu di Kalibaru menjadi PR bagi jajaran Polresta Banyuwangi.
Kendati demikian, dalam prosesnya Polresta Banyuwangi telah melakukan serangkaian olah TKP, meminta keterangan para saksi serta melakukan reka adegan evakuasi jasad korban.
Menurut Sekjen LBH Renakta, Wawan Hariyanto, S.H, meski prosesnya memakan waktu namun hal ini semata-mata merupakan bentuk kehati-hatian dan profesionalisme Polresta Banyuwangi. “Perlu kita ketahui dalam adagium hukum ada ungkapan masyhur yang kurang lebih berbunyi “Lebih baik membebaskan seribu orang bersalah daripada menghukum satu orang tidak bersalah”. Hal ini yang kemudian saya lihat ada pada Polresta Banyuwangi dalam mengungkap kasus di Kalibaru,” ungkapnya.
Bahwa, kata Wawan, adagium itu menekankan pentingnya keadilan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia. “Adagium ini menunjukkan bahwa kesalahan hukum, terutama dalam hal menghukum orang yang tidak bersalah, memiliki dampak yang lebih besar daripada membebaskan orang yang mungkin bersalah,” sambungnya.
Selain itu, menurut pengacara asal Srono ini pihak Polresta Banyuwangi semakin terbuka dan mudah di akses oleh masyarakat kota gandrung. “Dalam hal ini, masyarakat Banyuwangi saya rasa tidak perlu khawatir. Sejauh ini saya melihat Kapolresta Banyuwangi saat ini terbuka dalam berbagi informasi serta mudah di akses dalam artian menerima dan menampung aspirasi dari semua pihak. Salah satu contohnya ada pada program Wadul Kapolresta, dimana semua chat atau pesan yang masuk di balas sendiri oleh beliau. Termasuk dalam proses penanganan kasus di Kalibaru ini,” tuturnya.
Kendati demikian Wawan berharap kasus tersebut segera menemui titik terang dan menjadi terang benderang. “Pastinya kami berharap kasus tersebut segera menemukan titik terang, kami meyakini pelaku akan mendapat hukuman setimpal atas perilaku kejinya dan semoga hal ini menjadi kasus tragis yang terakhir kali bukan hanya di Banyuwangi saja namun juga di seluruh pelosok negeri ini. Maka kemudian, kami di LBH Renakta gencar melakukan sosialisasi sebagai bentuk preventif kekerasan terhadap remaja, anak dan wanita,” pungkasnya.