SITUBONDO//hariantempo.com -Ratusan massa yang tergabung dalam LSM Siti Jenar menggelar aksi unjuk rasa damai di dua titik, yakni di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Situbondo dan Kantor DPRD Situbondo, Senin (15/9/2025). Massa menuntut pemerintah segera menutup stockpile di Kecamatan Banyuglugur yang dinilai meresahkan warga sekitar.
Aksi dipimpin langsung oleh Ketua LSM Siti Jenar, Eko Febrianto, yang menyuarakan sejumlah persoalan mulai dari dampak lingkungan, legalitas tambang, hingga dugaan penyalahgunaan bahan bakar subsidi oleh pengusaha stockpile.
“Kami hanya menuntut satu: tutup atau pindahkan stockpile dari pemukiman warga. Ini menyangkut kesehatan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Eko dalam orasinya.
Dalam aksi tersebut, salah satu orator, Sumyadi Yatim Wiyono, memaparkan kondisi lingkungan sekitar stockpile yang dianggap tidak layak. Ia menyebut lokasi tersebut berada di tengah pemukiman warga dan dekat dengan rumah ibadah.
“Kalau musim hujan, stockpile itu bau. Kiri masjid, kanan pemukiman warga, selatan juga pertanian. Kami minta pemerintah turun tangan, lindungi rakyat,” tegas Sumyadi.
Menanggapi tuntutan tersebut, Sekretaris Daerah Situbondo Wawan Setiawan menjelaskan bahwa izin operasional stockpile tersebut terbit melalui sistem perizinan OSS (Online Single Submission), yang merupakan sistem nasional dan tidak sepenuhnya berada di bawah kendali daerah.
Meski demikian, kata Wawan, pihak Pemkab telah menindaklanjuti keluhan warga dengan menerjunkan tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Satpol PP.
“Kami sudah turun dan melakukan klarifikasi. Memang ada beberapa rekomendasi seperti penambahan tembok pelindung, pemasangan jaring (faranet), dan penyiraman serbuk agar tidak beterbangan. Pengusaha juga menyanggupi saran tersebut,” jelas Wawan.
Ia menambahkan bahwa meskipun izin berlaku selama lima tahun, Pemkab tetap akan memastikan operasional stockpile tidak melanggar aturan dan tidak merugikan masyarakat.
“Kami tetap mengedepankan perlindungan terhadap masyarakat, meskipun secara administrasi izin sudah dikantongi,” tegasnya.
Selain soal lingkungan, Eko Febrianto juga menyinggung dugaan pelanggaran lain yang berkaitan dengan pengelolaan tambang dan stockpile. Ia menyebut adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar, minimnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta lemahnya pengawasan atas izin tambang, seperti SIPB (Surat Izin Penambangan Batuan).
“Saya sudah laporkan ke Polda Jawa Timur, karena laporan saya ke Polres Situbondo tidak diterima. Saya curiga ada backing oknum tertentu, terutama di wilayah Besuki,” ujarnya di hadapan massa.
Mewakili DPRD Situbondo, Wakil Ketua DPRD Andi Handoko menemui massa dan berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan. Ia mengatakan bahwa DPRD tidak bisa serta-merta mengambil keputusan tanpa mengecek langsung kondisi di lapangan.
“Besok kami akan turun langsung ke lokasi stockpile bersama anggota dewan lainnya. Aspirasi warga akan kami bawa ke rapat resmi,” kata Andi.
Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan dari aparat kepolisian. Massa membubarkan diri dengan tertib setelah menyampaikan tuntutan mereka kepada Pemkab dan DPRD Situbondo.
(IPUL Jatim)