Close Menu
HarianTempo.ComHarianTempo.Com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tutup atau Pindahkan!”: Jeritan Warga Situbondo Soal Stockpile Meresahkan

    September 16, 2025

    FKUB Kota Probolinggo dan RSU Amanah Tandatangani MoU Pelayanan Kerohanian bagi Pasien

    September 15, 2025

    Polsek Rogojampi Berhasil Ungkap Penggelapan, Pickup Grand Max Dikembalikan ke Pemilik

    September 15, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Home » Polisi ungkap peredaran sabu seberat 10 kilogram di Tangerang
    Hukum & Kriminal

    Polisi ungkap peredaran sabu seberat 10 kilogram di Tangerang

    By April 22, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Share WhatsApp Facebook Email

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 10 kilogram di kawasan Tangerang, Banten.

    “Dalam sebuah operasi yang digelar pada Sabtu sore, 19 April 2025, petugas berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 10.003,59 gram atau sekitar 10 kilogram,” kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya AKBP Ade Chandra dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Ade Chandra menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah Tangerang.

    “Menindak lanjuti laporan tersebut, Ditresnarkoba mengamankan 1 tersangka inisial S yang berperan sebagai kurir di Wilayah Tangerang,” katanya.

    Baca juga: Polisi tangkap pengedar ganja seberat 10,5 kilogram di Jaksel

    Baca juga: Polda Metro Jaya sita 5 kilogram ganja dari seorang pria di Jaktim

    Dari hasil interogasi, Ade Chandra mendapatkan informasi adanya penyimpanan sabu dalam jumlah lebih besar di wilayah Tangerang.

    “Tim kemudian melakukan penggeledahan lanjutan dengan disaksikan petugas keamanan setempat, dan berhasil menemukan 8 kantong besar dan 6 kantong sedang sabu,” katanya.

    Total barang bukti yang diamankan antara lain 10.003,59 gram sabu, dua unit ponsel dan satu kendaraan sepeda motor.

    Ade Chandra juga menyebutkan saat ini Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tengah memburu seseorang berinisial K yang berkaitan dengan kasus ini.

    “Saat ini, tersangka S beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya,” katanya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Share. WhatsApp Facebook Email Copy Link

      Related Posts

      Plang Segel Negara ‘Raib’ di PT Udaya Lohjinawi: Negara Kalah oleh Korporasi?

      September 9, 2025

      ‎Santoso Pengusaha Tambang Pasir Silika di Tuban Diduga Pakai Nama Orang Lain Buat Mengakali Publik

      Agustus 26, 2025

      Geram Lingkungannya Diracuni, Warga Benai Gerebek Pengedar Sabu Sebelum Polisi Tiba

      Agustus 4, 2025
      Leave A Reply Cancel Reply

      Demo
      Berita Populer

      Tutup atau Pindahkan!”: Jeritan Warga Situbondo Soal Stockpile Meresahkan

      September 16, 2025

      FKUB Kota Probolinggo dan RSU Amanah Tandatangani MoU Pelayanan Kerohanian bagi Pasien

      September 15, 2025

      Polsek Rogojampi Berhasil Ungkap Penggelapan, Pickup Grand Max Dikembalikan ke Pemilik

      September 15, 2025

      Lapas Banyuwangi Bersholawat, Warga Binaan Diajak Teladani Akhlak Rasulullah

      September 15, 2025
      Pilihan Editor
      Hukum & Kriminal

      Plang Segel Negara ‘Raib’ di PT Udaya Lohjinawi: Negara Kalah oleh Korporasi?

      KUANTAN SINGINGI — Skandal hukum lingkungan kembali mengguncang Kabupaten Kuantan Singingi. Plang segel negara yang…

      ‎Santoso Pengusaha Tambang Pasir Silika di Tuban Diduga Pakai Nama Orang Lain Buat Mengakali Publik

      Agustus 26, 2025

      Geram Lingkungannya Diracuni, Warga Benai Gerebek Pengedar Sabu Sebelum Polisi Tiba

      Agustus 4, 2025

      Polres Kuansing Tangkap Tiga Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kuantan Tengah, Wakapolda: Tidak Ada Ruang untuk Penambang Ilegal

      Agustus 3, 2025
      Follow Us
      • Facebook
      • Instagram
      • YouTube
      • WhatsApp
      About Us
      About Us

      Harian Tempo adalah Portal Berita terpercaya yang menyajikan informasi aktual, investigatif, dan mendalam seputar Politik, Hukum, Ekonomi, dan Isu Sosial di Indonesia. Dengan komitmen menjaga Independensi Jurnalistik dan kualitas pemberitaan di tengah arus informasi digital yang terus berkembang.

      Facebook Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
      Tentang Kami
      • Redaksi
      • Kontak Kami
      • Kode Etik Jurnalis
      Kebijakan Privasi
      • Disclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Pedoman Media Siber
      Link Cepat
      • Banyuwangi (167)
      • Berita (991)
      • Budaya (4)
      • Daerah (12)
      • Ekonomi & Bisnis (21)
      • Hukum & Kriminal (26)
      • Jawa Timur (24)
      • Lifestyle (11)
      • Nasional (14)
      • Opini (2)
      • Pendidikan (8)
      • Politik & Pemerintahan (14)
      • Polri (587)
      • Sosial (1)
      • TNI (93)
      • Uncategorized (32)
      Facebook Instagram YouTube WhatsApp
      • Beranda
      • Nasional
      • Daerah
      • Ekonomi & Bisnis
      © 2025 www.hariantempo.com

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.