Close Menu
HarianTempo.ComHarianTempo.Com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sukses Pengamanan Kejurnas Road Race 2025 di Banyuwangi: Aman, Lancar, Tanpa Insiden

    Juni 30, 2025

    7 CPNS Mulai Bertugas di Lapas Banyuwangi, Kalapas: Momentum Perkuat Pengamanan dan Tingkatkan Pelayanan

    Juni 30, 2025

    Panel Listrik Terbakar di Penganjuran, Damkarmat Banyuwangi Gerak Cepat Padamkan Api

    Juni 30, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Home » Polisi ungkap peredaran sabu seberat 10 kilogram di Tangerang
    Hukum & Kriminal

    Polisi ungkap peredaran sabu seberat 10 kilogram di Tangerang

    adminBy adminApril 22, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Share WhatsApp Facebook Email

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 10 kilogram di kawasan Tangerang, Banten.

    “Dalam sebuah operasi yang digelar pada Sabtu sore, 19 April 2025, petugas berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 10.003,59 gram atau sekitar 10 kilogram,” kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya AKBP Ade Chandra dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Ade Chandra menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah Tangerang.

    “Menindak lanjuti laporan tersebut, Ditresnarkoba mengamankan 1 tersangka inisial S yang berperan sebagai kurir di Wilayah Tangerang,” katanya.

    Baca juga: Polisi tangkap pengedar ganja seberat 10,5 kilogram di Jaksel

    Baca juga: Polda Metro Jaya sita 5 kilogram ganja dari seorang pria di Jaktim

    Dari hasil interogasi, Ade Chandra mendapatkan informasi adanya penyimpanan sabu dalam jumlah lebih besar di wilayah Tangerang.

    “Tim kemudian melakukan penggeledahan lanjutan dengan disaksikan petugas keamanan setempat, dan berhasil menemukan 8 kantong besar dan 6 kantong sedang sabu,” katanya.

    Total barang bukti yang diamankan antara lain 10.003,59 gram sabu, dua unit ponsel dan satu kendaraan sepeda motor.

    Ade Chandra juga menyebutkan saat ini Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tengah memburu seseorang berinisial K yang berkaitan dengan kasus ini.

    “Saat ini, tersangka S beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya,” katanya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Share. WhatsApp Facebook Email Copy Link
    admin
    • Website

    Related Posts

    Empat Rakit PETI Dimusnahkan, Polsek Singingi Hilir Tegaskan Tak Ada Tempat bagi Penambang Ilegal

    Juni 1, 2025

    Kembalikan Uang Hasil Pungli Mengganggu Penegakkan Hukum Hingga Lahirkan Sanksi Sosial

    Mei 27, 2025

    Polisi ungkap kasus laman judol di sebuah warkop di Jakarta Barat

    April 22, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Berita Populer

    Sukses Pengamanan Kejurnas Road Race 2025 di Banyuwangi: Aman, Lancar, Tanpa Insiden

    Juni 30, 2025

    7 CPNS Mulai Bertugas di Lapas Banyuwangi, Kalapas: Momentum Perkuat Pengamanan dan Tingkatkan Pelayanan

    Juni 30, 2025

    Panel Listrik Terbakar di Penganjuran, Damkarmat Banyuwangi Gerak Cepat Padamkan Api

    Juni 30, 2025

    Stop Ulangi Pola Gagal! BCM Harus Tetap Hidup di Blambangan

    Juni 30, 2025
    Pilihan Editor
    Hukum & Kriminal

    Empat Rakit PETI Dimusnahkan, Polsek Singingi Hilir Tegaskan Tak Ada Tempat bagi Penambang Ilegal

    KUANTAN SINGINGI – Polsek Singingi Hilir kembali menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap aktivitas Penambangan…

    Kembalikan Uang Hasil Pungli Mengganggu Penegakkan Hukum Hingga Lahirkan Sanksi Sosial

    Mei 27, 2025

    Polisi ungkap kasus laman judol di sebuah warkop di Jakarta Barat

    April 22, 2025

    Bank DKI minta publik tunggu hasil forensik digital Bareskrim Polri

    April 22, 2025
    Follow Us
    • Facebook
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    About Us
    About Us

    Harian Tempo adalah Portal Berita terpercaya yang menyajikan informasi aktual, investigatif, dan mendalam seputar Politik, Hukum, Ekonomi, dan Isu Sosial di Indonesia. Dengan komitmen menjaga Independensi Jurnalistik dan kualitas pemberitaan di tengah arus informasi digital yang terus berkembang.

    Facebook Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
    Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    • Kode Etik Jurnalis
    Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    Link Cepat
    • Banyuwangi (54)
    • Berita (438)
    • Budaya (4)
    • Daerah (7)
    • Ekonomi & Bisnis (20)
    • Hukum & Kriminal (19)
    • Jawa Timur (7)
    • Lifestyle (11)
    • Nasional (14)
    • Opini (1)
    • Pendidikan (5)
    • Politik & Pemerintahan (12)
    • Polri (268)
    • Sosial (1)
    • TNI (12)
    • Uncategorized (11)
    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    © 2025 www.hariantempo.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.