Close Menu
HarianTempo.ComHarianTempo.Com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dukung Industri Pariwisata Polda Jatim Jadi Start Event Sepeda Bromo KOM 2025

    Mei 18, 2025

    Cegah Aksi Balap Liar, Polresta Banyuwangi Gelar KRYD Amankan puluhan Motor Tak Standar

    Mei 18, 2025

    Brutal Di Sawah – Polsek Singojuruh Bekuk Pelaku Premanisme dan Penganiayaan Dalam KRYD OPS Pekat Semeru II 2025

    Mei 17, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Home » Polisi ungkap peredaran sabu seberat 10 kilogram di Tangerang
    Hukum & Kriminal

    Polisi ungkap peredaran sabu seberat 10 kilogram di Tangerang

    adminBy adminApril 22, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Share WhatsApp Facebook Email

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 10 kilogram di kawasan Tangerang, Banten.

    “Dalam sebuah operasi yang digelar pada Sabtu sore, 19 April 2025, petugas berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 10.003,59 gram atau sekitar 10 kilogram,” kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya AKBP Ade Chandra dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Ade Chandra menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah Tangerang.

    “Menindak lanjuti laporan tersebut, Ditresnarkoba mengamankan 1 tersangka inisial S yang berperan sebagai kurir di Wilayah Tangerang,” katanya.

    Baca juga: Polisi tangkap pengedar ganja seberat 10,5 kilogram di Jaksel

    Baca juga: Polda Metro Jaya sita 5 kilogram ganja dari seorang pria di Jaktim

    Dari hasil interogasi, Ade Chandra mendapatkan informasi adanya penyimpanan sabu dalam jumlah lebih besar di wilayah Tangerang.

    “Tim kemudian melakukan penggeledahan lanjutan dengan disaksikan petugas keamanan setempat, dan berhasil menemukan 8 kantong besar dan 6 kantong sedang sabu,” katanya.

    Total barang bukti yang diamankan antara lain 10.003,59 gram sabu, dua unit ponsel dan satu kendaraan sepeda motor.

    Ade Chandra juga menyebutkan saat ini Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tengah memburu seseorang berinisial K yang berkaitan dengan kasus ini.

    “Saat ini, tersangka S beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya,” katanya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Share. WhatsApp Facebook Email Copy Link
    admin
    • Website

    Related Posts

    Polisi ungkap kasus laman judol di sebuah warkop di Jakarta Barat

    April 22, 2025

    Bank DKI minta publik tunggu hasil forensik digital Bareskrim Polri

    April 22, 2025

    PPAPP dampingi anak korban perundungan di Tambora

    April 22, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Berita Populer

    Dukung Industri Pariwisata Polda Jatim Jadi Start Event Sepeda Bromo KOM 2025

    Mei 18, 2025

    Cegah Aksi Balap Liar, Polresta Banyuwangi Gelar KRYD Amankan puluhan Motor Tak Standar

    Mei 18, 2025

    Brutal Di Sawah – Polsek Singojuruh Bekuk Pelaku Premanisme dan Penganiayaan Dalam KRYD OPS Pekat Semeru II 2025

    Mei 17, 2025

    Praktisi hukum tata Negara Irfan Hidayat SH MH. ” Terbukti BK DPRD Banyuwangi Mandul terhadap aduan masyarakat” JAWA TIMUR

    Mei 17, 2025
    Pilihan Editor
    Hukum & Kriminal

    Polisi ungkap kasus laman judol di sebuah warkop di Jakarta Barat

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus markas judi online…

    Bank DKI minta publik tunggu hasil forensik digital Bareskrim Polri

    April 22, 2025

    PPAPP dampingi anak korban perundungan di Tambora

    April 22, 2025

    Keluarga korban perundungan di Tambora tolak diversi tahap penyidikan

    April 22, 2025
    Follow Us
    • Facebook
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    About Us
    About Us

    Harian Tempo adalah Portal Berita terpercaya yang menyajikan informasi aktual, investigatif, dan mendalam seputar Politik, Hukum, Ekonomi, dan Isu Sosial di Indonesia. Dengan komitmen menjaga Independensi Jurnalistik dan kualitas pemberitaan di tengah arus informasi digital yang terus berkembang.

    Facebook Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
    Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    • Kode Etik Jurnalis
    Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    Link Cepat
    • Banyuwangi (20)
    • Berita (113)
    • Daerah (5)
    • Ekonomi & Bisnis (20)
    • Hukum & Kriminal (17)
    • Jawa Timur (6)
    • Lifestyle (11)
    • Nasional (14)
    • Pendidikan (2)
    • Politik & Pemerintahan (12)
    • Polri (74)
    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    © 2025 www.hariantempo.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.