Close Menu
HarianTempo.ComHarianTempo.Com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dukung Industri Pariwisata Polda Jatim Jadi Start Event Sepeda Bromo KOM 2025

    Mei 18, 2025

    Cegah Aksi Balap Liar, Polresta Banyuwangi Gelar KRYD Amankan puluhan Motor Tak Standar

    Mei 18, 2025

    Brutal Di Sawah – Polsek Singojuruh Bekuk Pelaku Premanisme dan Penganiayaan Dalam KRYD OPS Pekat Semeru II 2025

    Mei 17, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Home » Proses verifikasi peserta PKH sesuai DTSEN di Madiun capai 72 persen
    Jawa Timur

    Proses verifikasi peserta PKH sesuai DTSEN di Madiun capai 72 persen

    adminBy adminApril 14, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Share WhatsApp Facebook Email

    Madiun (ANTARA) – Tim Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Madiun, Jawa Timur mencatat proses verifikasi lapangan terhadap penerima bantuan sosial (bansos) sesuai dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di wilayah setempat telah mencapai 72,8 persen.

    “Di Kota Madiun ada sebanyak 6.639 sasaran yang dilakukan verifikasi lapangan tersebut. Dari sasaran itu, sudah terverifikasi 72,8 persen,” ujar Koordinator PKH Kota Madiun Tri Yuniwati di Madiun, Senin.

    Menurut dia, proses pengecekan, verifikasi, dan validasi tersebut penting dilakukan karena pemerintah pusat saat memberikan bansos kepada penerima yang masuk dalam DTSEN dan tidak lagi memakai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    “Selain itu juga untuk memastikan apakah penerima manfaat tepat sasaran atau benar-benar warga yang membutuhkan bantuan sosial,” katanya.

    Ia menjelaskan verifikasi dan validasi data di Kota Madiun dilakukan melalui ground check oleh Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

    Petugas sudah melakukan ground check sejak pertengahan Maret lalu. Pemeriksaan melibatkan 18 petugas dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Setiap pendamping setidaknya bertugas memverifikasi sebanyak 400 sasaran.

    “Belum lagi jika sasaran sedang tidak berada di tempat. Petugas harus kembali lagi di lain waktu. Hasil ground check oleh Kemensos ini diserahkan ke BPS untuk diolah kembali,” katanya.

    Adapun proses verifikasi mencakup banyak hal, mulai dari kondisi sosial ekonomi keluarga, kelayakan tempat tinggal, sumber penghasilan, serta kepemilikan aset yang dapat mempengaruhi status kepesertaan bantuan sosial.

    Selain itu, petugas PKH juga mencatat perubahan signifikan dalam kondisi rumah tangga. Seperti adanya anggota keluarga yang meninggal, pindah, atau sudah tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.

    Seperti diketahui, pemerintah tidak lagi menggunakan DTKS untuk pencatatan peserta program sosial dan sebagai gantinya akan digunakan DTSEN.

    Pemberlakuan DTSEN tersebut ditetapkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada 5 Februari 2025.

    Share. WhatsApp Facebook Email Copy Link
    admin
    • Website

    Related Posts

    Basarnas lanjutkan pencarian pemancing hilang di Pantai Pacitan

    April 14, 2025

    Pemkab Mojokerto siapkan lahan enam hektare untuk Sekolah Rakyat

    April 14, 2025

    Wali Kota nilai Program MBG di Madiun ikut gerakkan ekonomi warga

    April 14, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Berita Populer

    Dukung Industri Pariwisata Polda Jatim Jadi Start Event Sepeda Bromo KOM 2025

    Mei 18, 2025

    Cegah Aksi Balap Liar, Polresta Banyuwangi Gelar KRYD Amankan puluhan Motor Tak Standar

    Mei 18, 2025

    Brutal Di Sawah – Polsek Singojuruh Bekuk Pelaku Premanisme dan Penganiayaan Dalam KRYD OPS Pekat Semeru II 2025

    Mei 17, 2025

    Praktisi hukum tata Negara Irfan Hidayat SH MH. ” Terbukti BK DPRD Banyuwangi Mandul terhadap aduan masyarakat” JAWA TIMUR

    Mei 17, 2025
    Pilihan Editor
    Jawa Timur

    Basarnas lanjutkan pencarian pemancing hilang di Pantai Pacitan

    Pacitan, Jatim (ANTARA) – Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap Suraji (50), pemancing asal…

    Pemkab Mojokerto siapkan lahan enam hektare untuk Sekolah Rakyat

    April 14, 2025

    Wali Kota nilai Program MBG di Madiun ikut gerakkan ekonomi warga

    April 14, 2025

    Pemkab Banyuwangi bangun dan perbaiki jalan 700 kilometer

    April 14, 2025
    Follow Us
    • Facebook
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    About Us
    About Us

    Harian Tempo adalah Portal Berita terpercaya yang menyajikan informasi aktual, investigatif, dan mendalam seputar Politik, Hukum, Ekonomi, dan Isu Sosial di Indonesia. Dengan komitmen menjaga Independensi Jurnalistik dan kualitas pemberitaan di tengah arus informasi digital yang terus berkembang.

    Facebook Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
    Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    • Kode Etik Jurnalis
    Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    Link Cepat
    • Banyuwangi (20)
    • Berita (113)
    • Daerah (5)
    • Ekonomi & Bisnis (20)
    • Hukum & Kriminal (17)
    • Jawa Timur (6)
    • Lifestyle (11)
    • Nasional (14)
    • Pendidikan (2)
    • Politik & Pemerintahan (12)
    • Polri (74)
    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    © 2025 www.hariantempo.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.