Close Menu
HarianTempo.ComHarianTempo.Com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dukung Industri Pariwisata Polda Jatim Jadi Start Event Sepeda Bromo KOM 2025

    Mei 18, 2025

    Cegah Aksi Balap Liar, Polresta Banyuwangi Gelar KRYD Amankan puluhan Motor Tak Standar

    Mei 18, 2025

    Brutal Di Sawah – Polsek Singojuruh Bekuk Pelaku Premanisme dan Penganiayaan Dalam KRYD OPS Pekat Semeru II 2025

    Mei 17, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Home » Sidang Ekonomi Syariah BSI vs Ruslan Mediasi Gagal, Majelis Ultimatum Tergugat Mangkir
    Berita

    Sidang Ekonomi Syariah BSI vs Ruslan Mediasi Gagal, Majelis Ultimatum Tergugat Mangkir

    Warto AntokBy Warto AntokApril 29, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Share WhatsApp Facebook Email

    BANYUWANGI//hariantempo.com – Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi kembali menggelar sidang ketiga perkara ekonomi syariah dengan nomor perkara 1044/Pdt.G/2025/PA.Bwi yang melibatkan Ruslan Abdul Gani sebagai Penggugat melawan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Jember dan sejumlah pihak lainnya sebagai Tergugat. Sidang berlangsung pada Selasa (29/4/2025) pukul 10.40 WIB di Ruang Sidang Utama PA Banyuwangi.

    Sidang kali ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Banyuwangi, Ahmad Rifa’i, S.Ag., M.HI., didampingi dua hakim anggota, Drs. Akhmad Khoiron, M.Hum. dan Ambari, M.S.I., serta Yuliadi, S.H., M.H. sebagai Panitera Pengganti.

    Penggugat hadir bersama tim kuasa hukum dari LKBH UNTAG Banyuwangi, dipimpin Andy Najmus Saqib, S.H. Sementara pihak BSI diwakili oleh Rendik Eka Purnama (Legal Officer Region VIII Surabaya) dan R. Pambudi Sundwiraharjo (Retail Collection Officer Kantor Area Jember). Turut hadir pula perwakilan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember.

    Namun, ketidakhadiran beberapa tergugat lainnya kembali mewarnai jalannya sidang. Notaris Rosyidah Dzeiban, Kantor BPN Banyuwangi, serta Turut Tergugat I, Karyono selaku pemenang lelang, tidak menunjukkan itikad hadir, meskipun telah dipanggil secara patut oleh pengadilan.

    Majelis hakim menyampaikan bahwa proses mediasi yang sebelumnya telah dilaksanakan sesuai amanat Perma No. 1 Tahun 2016, belum berhasil mencapai kesepakatan. Kegagalan ini, ditegaskan oleh Majelis, bukan akibat tidak adanya upaya, melainkan karena tidak semua pihak bersedia hadir dan terlibat dalam proses mediasi.

    “Mediasi akan tetap dilanjutkan secara paralel, sambil menunggu itikad baik dari para pihak. Sepanjang mereka bersedia hadir dan bermusyawarah, ruang dialog masih terbuka,” tegas Ketua Majelis.

    Persidangan diputuskan tetap berjalan ke tahap berikutnya. Para pihak diberi kesempatan menyampaikan jawaban paling lambat hingga 6 Mei 2025. Majelis juga mengingatkan agar para tergugat menunjukkan sikap proaktif, mengingat pengalaman sebelumnya yang menunjukkan adanya kecenderungan molornya proses akibat kurangnya tanggapan dari pihak tergugat.

    “Apabila para pihak yang dipanggil tidak hadir dalam dua kali pemanggilan berturut-turut, maka kami akan mengambil tindakan sesuai dengan hukum acara,” ujar Majelis.

    Di akhir persidangan, kuasa hukum Penggugat, Andy Najmus Saqib, S.H., menyampaikan pernyataan resmi. “Hari ini merupakan agenda laporan hasil mediasi. Karena tidak tercapai kesepakatan, kami tetap melanjutkan proses perkara ke tahap berikutnya, sesuai dengan pokok perkara dan gugatan yang telah kami ajukan,” tegasnya.

    Sidang selanjutnya dijadwalkan untuk mendengarkan jawaban dari pihak tergugat. Sengketa ekonomi syariah yang kompleks ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik, mengingat banyaknya pihak yang terlibat serta pentingnya kepatuhan terhadap prinsip-prinsip peradilan dan mediasi dalam sistem hukum syariah. (rag)

    Share. WhatsApp Facebook Email Copy Link
    Warto Antok

      Related Posts

      Dukung Industri Pariwisata Polda Jatim Jadi Start Event Sepeda Bromo KOM 2025

      Mei 18, 2025

      Cegah Aksi Balap Liar, Polresta Banyuwangi Gelar KRYD Amankan puluhan Motor Tak Standar

      Mei 18, 2025

      Brutal Di Sawah – Polsek Singojuruh Bekuk Pelaku Premanisme dan Penganiayaan Dalam KRYD OPS Pekat Semeru II 2025

      Mei 17, 2025
      Leave A Reply Cancel Reply

      Demo
      Berita Populer

      Dukung Industri Pariwisata Polda Jatim Jadi Start Event Sepeda Bromo KOM 2025

      Mei 18, 2025

      Cegah Aksi Balap Liar, Polresta Banyuwangi Gelar KRYD Amankan puluhan Motor Tak Standar

      Mei 18, 2025

      Brutal Di Sawah – Polsek Singojuruh Bekuk Pelaku Premanisme dan Penganiayaan Dalam KRYD OPS Pekat Semeru II 2025

      Mei 17, 2025

      Praktisi hukum tata Negara Irfan Hidayat SH MH. ” Terbukti BK DPRD Banyuwangi Mandul terhadap aduan masyarakat” JAWA TIMUR

      Mei 17, 2025
      Pilihan Editor
      Berita

      Dukung Industri Pariwisata Polda Jatim Jadi Start Event Sepeda Bromo KOM 2025

      SURABAYA//hariantempo.com -Event tahunan dari Mainsepeda yang tercatat sebagai penyelenggaraan yang ke-11 di Jawa Timur telah…

      Cegah Aksi Balap Liar, Polresta Banyuwangi Gelar KRYD Amankan puluhan Motor Tak Standar

      Mei 18, 2025

      Brutal Di Sawah – Polsek Singojuruh Bekuk Pelaku Premanisme dan Penganiayaan Dalam KRYD OPS Pekat Semeru II 2025

      Mei 17, 2025

      Praktisi hukum tata Negara Irfan Hidayat SH MH. ” Terbukti BK DPRD Banyuwangi Mandul terhadap aduan masyarakat” JAWA TIMUR

      Mei 17, 2025
      Follow Us
      • Facebook
      • Instagram
      • YouTube
      • WhatsApp
      About Us
      About Us

      Harian Tempo adalah Portal Berita terpercaya yang menyajikan informasi aktual, investigatif, dan mendalam seputar Politik, Hukum, Ekonomi, dan Isu Sosial di Indonesia. Dengan komitmen menjaga Independensi Jurnalistik dan kualitas pemberitaan di tengah arus informasi digital yang terus berkembang.

      Facebook Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
      Tentang Kami
      • Redaksi
      • Kontak Kami
      • Kode Etik Jurnalis
      Kebijakan Privasi
      • Disclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Pedoman Media Siber
      Link Cepat
      • Banyuwangi (20)
      • Berita (113)
      • Daerah (5)
      • Ekonomi & Bisnis (20)
      • Hukum & Kriminal (17)
      • Jawa Timur (6)
      • Lifestyle (11)
      • Nasional (14)
      • Pendidikan (2)
      • Politik & Pemerintahan (12)
      • Polri (74)
      Facebook Instagram YouTube WhatsApp
      • Beranda
      • Nasional
      • Daerah
      • Ekonomi & Bisnis
      © 2025 www.hariantempo.com

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.