Close Menu
HarianTempo.ComHarianTempo.Com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polresta Malang Kota Lahirkan Atlet Muda di Tournamen Catur “Bhayangkara Chess Day 2025”, Walikota Beri Apresiasi

    Juli 14, 2025

    Harkamtibmas : Polrestabes Surabaya All Out Zero Balap Liar dan Gengster

    Juli 14, 2025

    Operasi Patuh Semeru 2025, Ditlantas Polda Jatim Terjunkan 440 Personel Gabungan

    Juli 14, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak Kami
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    HarianTempo.ComHarianTempo.Com
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Home » Warga Banyuwangi Keluhkan Aturan Pencairan Bantuan UEP Jadi dinilai Menyulitkan, Dana Terancam Hangus
    Berita

    Warga Banyuwangi Keluhkan Aturan Pencairan Bantuan UEP Jadi dinilai Menyulitkan, Dana Terancam Hangus

    Warto AntokBy Warto AntokApril 29, 2025Updated:April 29, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Share WhatsApp Facebook Email

    Banyuwangi//hariantempo.com – 29 April 2025 – Sejumlah warga desa di Kabupaten Banyuwangi mengeluhkan kebijakan terbaru dalam pencairan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang disalurkan melalui Dinas Sosial. Kebijakan ini dianggap menyulitkan dan berpotensi menyebabkan dana bantuan hangus dan kembali ke kas negara.

    Aturan yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur di bawah pimpinan Lilik Sugiarti, mengharuskan pencairan dana UEP dilakukan langsung oleh penerima manfaat di Bank Jatim, dan tidak memperbolehkan diwakilkan, meskipun oleh anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK). Sementara itu, Irul, STPDN, dari Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi menegaskan bahwa kebijakan tersebut mengikuti juknis dari provinsi.

    Akibatnya, sejumlah warga mengalami kendala besar. Ada penerima manfaat yang sedang sakit, lansia, atau bekerja di luar kota sehingga tidak memungkinkan hadir langsung di bank. Hal ini menyebabkan mereka tidak dapat mencairkan bantuan tepat waktu.

    “Saya tidak bisa mengambil karena suami saya kerja di luar kota. Tidak bisa diwakilkan, katanya. Bagaimana kami bisa mendapatkan bantuan itu?” ujar salah satu penerima manfaat.

    Sementara itu, pihak Bank Jatim, yang menjadi tempat pencairan dana, telah memberikan klarifikasi bahwa aturan tersebut murni keputusan dari Dinas Sosial, bukan dari pihak bank.

    “Itu keputusan dari Dinas Sosial, bukan dari kami,” tegas perwakilan Bank Jatim.

    Selain itu, yang lebih memprihatinkan, jika dana tidak dicairkan sesuai tenggat waktu, maka bantuan UEP tersebut akan dihapus dan dikembalikan ke kas negara, sehingga masyarakat penerima benar-benar kehilangan hak atas dana bantuan tersebut.

    Masyarakat berharap agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Sosial dapat segera melakukan evaluasi dan revisi kebijakan, agar pelaksanaan program bantuan UEP benar-benar menjangkau warga yang membutuhkan, terutama mereka yang dalam kondisi khusus dan tidak bisa hadir langsung ke bank.

    (Redaksi media Indonesia Times)

    Share. WhatsApp Facebook Email Copy Link
    Warto Antok

      Related Posts

      Polresta Malang Kota Lahirkan Atlet Muda di Tournamen Catur “Bhayangkara Chess Day 2025”, Walikota Beri Apresiasi

      Juli 14, 2025

      Harkamtibmas : Polrestabes Surabaya All Out Zero Balap Liar dan Gengster

      Juli 14, 2025

      Operasi Patuh Semeru 2025, Ditlantas Polda Jatim Terjunkan 440 Personel Gabungan

      Juli 14, 2025
      Leave A Reply Cancel Reply

      Demo
      Berita Populer

      Polresta Malang Kota Lahirkan Atlet Muda di Tournamen Catur “Bhayangkara Chess Day 2025”, Walikota Beri Apresiasi

      Juli 14, 2025

      Harkamtibmas : Polrestabes Surabaya All Out Zero Balap Liar dan Gengster

      Juli 14, 2025

      Operasi Patuh Semeru 2025, Ditlantas Polda Jatim Terjunkan 440 Personel Gabungan

      Juli 14, 2025

      Berlangsung Khidmat, Polresta Banyuwangi Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025

      Juli 14, 2025
      Pilihan Editor
      Berita

      Polresta Malang Kota Lahirkan Atlet Muda di Tournamen Catur “Bhayangkara Chess Day 2025”, Walikota Beri Apresiasi

      KOTA MALANG//hariantempo.com -Memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Gedung Malang Creative Center (MCC) di akhir pekan ini…

      Harkamtibmas : Polrestabes Surabaya All Out Zero Balap Liar dan Gengster

      Juli 14, 2025

      Operasi Patuh Semeru 2025, Ditlantas Polda Jatim Terjunkan 440 Personel Gabungan

      Juli 14, 2025

      Berlangsung Khidmat, Polresta Banyuwangi Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025

      Juli 14, 2025
      Follow Us
      • Facebook
      • Instagram
      • YouTube
      • WhatsApp
      About Us
      About Us

      Harian Tempo adalah Portal Berita terpercaya yang menyajikan informasi aktual, investigatif, dan mendalam seputar Politik, Hukum, Ekonomi, dan Isu Sosial di Indonesia. Dengan komitmen menjaga Independensi Jurnalistik dan kualitas pemberitaan di tengah arus informasi digital yang terus berkembang.

      Facebook Instagram Pinterest YouTube WhatsApp
      Tentang Kami
      • Redaksi
      • Kontak Kami
      • Kode Etik Jurnalis
      Kebijakan Privasi
      • Disclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Pedoman Media Siber
      Link Cepat
      • Banyuwangi (71)
      • Berita (577)
      • Budaya (4)
      • Daerah (11)
      • Ekonomi & Bisnis (21)
      • Hukum & Kriminal (20)
      • Jawa Timur (11)
      • Lifestyle (11)
      • Nasional (14)
      • Opini (1)
      • Pendidikan (6)
      • Politik & Pemerintahan (12)
      • Polri (366)
      • Sosial (1)
      • TNI (16)
      • Uncategorized (13)
      Facebook Instagram YouTube WhatsApp
      • Beranda
      • Nasional
      • Daerah
      • Ekonomi & Bisnis
      © 2025 www.hariantempo.com

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.